Bus Nakal Ketahuan Angkut Pemudik di Puncak Bogor, Begini Modusnya

Kamis, 13 Mei 2021 - 00:20 WIB
loading...
Bus Nakal Ketahuan Angkut Pemudik di Puncak Bogor, Begini Modusnya
Sejumlah bus nakal yang mengangkut pemudik menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terjaring razia petugas. Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Sejumlah bus nakal yang mengangkut pemudik menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor , terjaring razia petugas. Dari razia tersebut, didapati bus yang diduga hendak mengelabui petugas menurunkan penumpang terlebih dahulu.

Pantauan MNC Portal Indonesia, bus nakal itu terjaring operasi penyekatan di Simpang Gadog, Rabu (12/5/2021) pukul 22.00 WIB. Awalnya bus tersebut diketahui hendak mengangkut pemudik menuju daerah Cianjur. (Baca juga; Razia Takbir Keliling, Petugas Turunkan Bedug dan Warga di Simpang Gadog )

Petugas gabungan yang berjaga langsung memutar balik bus tersebut kembali menuju Bogor. Beberapa saat kemudian, petugas kembali mendapati bus serupa hendak melintas dalam kondisi kosong. Karena curiga, petugas meminta sang kondektur membuka bagasi bus. Hasilnya, ditemukan barang-barang pemudik yang masih tersimpan rapi.

Rupanya, bus tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya telah diputar balik oleh petugas karena mengangkut pemudik. Bus tersebut dengan sengaja hendak mengelabui petugas dengan menurunkan penumpangnya terlebih dahulu agar bisa lolos.

"Tadi ada bus yang isinya pemudik, kita putar balik. Ternyata ada modusnya mereka kembali ke atas dengan kondisi kosong. Mungkin penumpangnya naik angkot. Tak ada toleransi untuk mudik karena memang dilarang," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan di lokasi.

Tak hanya, itu pihaknya juga mendapati bus nakal lainnya dengan modus mengangkut karyawan. Bus tersebut akhirnya juga diputar balik oleh petugas. (Baca juga; Ada Pasar Kaget, Malam Takbiran di Sejumlah Ruas Jalan Bekasi Macet )

"Iya ngakunya karyawan. Hanya modus saja. Mau tugas ke mana di Lebaran ini? Kita suruh putar balik. Jadi ini akan terus dilakukan sampai 17 Mei 2021 dan dilakukan 24 jam. Tidak hanya pemudik tapi juga angkutan mencurigakan," tegas Ade Yasin.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)