Alasan Polisi Periksa Azis Samual Terkait Pengeroyokan Haris Pertama

Selasa, 01 Maret 2022 - 03:03 WIB
loading...
Alasan Polisi Periksa Azis Samual Terkait Pengeroyokan Haris Pertama
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Golkar Azis Samual pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB. Azis Samual dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama .

"Itu masih penyidikannya mas yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).

Dia pun mengungkapkan kapasitas Azis Samual sebagai saksi. "Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu," katanya.





Diberitakan sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok orang tak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Haris Pertama mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.

Lima orang tersangka telah diamankan polisi. Seorang tersangka bernama Harvi menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (27/2/2022) malam.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)