Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Dipanggil Sebagai Saksi

Senin, 28 Februari 2022 - 22:19 WIB
loading...
Kasus Pengeroyokan Haris...
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil politikus Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama .

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis dinilai melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa pengeroyokan Haris sehingga berkapasitas menjadi saksi. "Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2/2022).
Baca juga: PB KAMI Minta Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Sebelumnya, isu pemanggilan Azis Samual sebagai saksi telah dikonfirmasi terlebih dulu dan dibenarkan oleh pihak kepolisian. "Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (28/2/2022).

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Azis Samual pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok sekelompok orang di parkiran restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dia mengalami luka di pelipis dan bagian kepala sehingga sempat mendapat penanganan di RSCM.

Polisi yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang ternyata debt collector. Beberapa hari kemudian, seorang pelaku menyerahkan diri dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Apa Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama? Zulpan: Tunggu Semua Tertangkap
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)