Profil AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Depok Ungkap Penyekapan Pengusaha hingga Pencabulan

Senin, 14 Februari 2022 - 09:14 WIB
loading...
Profil AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Depok Ungkap Penyekapan Pengusaha hingga Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Bruno. Foto/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Ingat kasus penyekapan pengusaha di Kota Depok, kasus ini terungkap setelah Polres Metro Depok turun langsung dan mengungkap kasus tersebut. Dibalik terungkapnya kasus tersebut adanya sosok Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno.

Selain kasus peyekapan, mantan Kasat Binmas Polres Jakarta Utara ini berhasil membongkar kasus pembunuhan anggota TNI di Jalan Patumbak, Cimanggis, Kota Depok. Kariernya juga moncer setelah mengungkap beberapa kasus pencabulan.

Kasus penyekapan itu menimpa pengusaha Atet Handiyana Juliandri dan istrinya disekap di sebuah hotel, Jalan Margonda Raya, Kota Depok selama tanggal 25-27 Agustus 2021. Baca juga: Profil Kompol Anggaito Hadi Prabowo, Kapolsek Setiabudi Pengungkap Kasus Bus Dibakar di Sleman

Yogen menyebutkan, penyekapan ini dilakukan oleh sejumlah pelaku yang ingin menyita aset-aset AHS yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan. Dimana korban diminta untuk menunjukkan aset diduga hasil penggelapan uang perusahaan, berupa rumah, berupa kendaraan.

Korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan hotel. Yogen menyebut, uang yang diperkarakan oleh para pelaku mencapai puluhan miliar rupiah untuk sebuah proyek sekitar Rp73 miliar.

Selain itu, Yogen juga mengungkap kasus seorang pengamen wanita berinisial AF (19) yang diancam menggunakan beling tak kuasa menolak saat diminta melayani napsu bejat lima rekannya di Jalan Layang Universitas Indonesia pada Sabtu 29 Januari 2022 malam.

Dibawah ancaman AF terpaksa melayani napsu lima rekan pengemen tersebut. Kasus ini bermula ketika korban tengah beristirahat di lokasi sekitar, seusai mengamen di kawasan Margonda. Namun, korban dipaksa mengkomsumsi miras dan menahannya untuk pulang.

Dalam kondisi mabuk, korban diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. Lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut secara bergantian. Petugas kemudian mengamakan tersangka PSW (26), I (26), AP (26), dan MF (19).

Mantan Kapolsek Setiabudi ini memang terkenal moncer dalam berkarir di Polri. Selain ulasan kasus itu, banyak kasus lainya yang berhasil diungkap Polres Metro Depok setelah Bidang Reskrim dinahkodai AKBP Yogen Heroes Baruno.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)