Profil Kompol Muharam Wibisono, Kapolsek Tanjung Duren yang Ungkap Ekstasi Rumahan di Cipondoh

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Profil Kompol Muharam Wibisono, Kapolsek Tanjung Duren yang Ungkap Ekstasi Rumahan di Cipondoh
Muharam Wibisono saat masih berpangkat AKP menjabat Kasat Reskrim Polres Tangsel. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kompol Muharam Wibisono Adipradono kini menjabat Kapolsek Tanjung Duren. Sebelumnya, dia bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Muharam Wibisono pernah mengungkap kasus ekstasi rumahan di Cipondoh, Kota Tangerang saat menjabat Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel.

Wibisono menjadi Kapolsek Tanjung Duren menggantikan Kompol Rosana Albertina Labobar yang dimutasi menjabat Kapolsek Tambora.
Baca juga: Daftar Lengkap 24 Kapolsek Baru di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Muharam Wibisono beberapa kali mengungkap kasus besar seperti tindak pidana pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan.

Periode Februari-April 2020, sebanyak 17 kasus pencurian di Tangsel berhasil diungkap. Dari 17 kasus tersebut, polisi menangkap 25 tersangka. Barang bukti yang disita yakni 14 kendaraan bermotor, airsoft gun, senjata api, senjata api, dan beberapa alat bukti kejahatan lain.

“Dalam situasi memerangi wabah Covid-19, polisi akan tetap menindak para pelaku kriminalitas di Tangsel,” ujar Wibisono yang saat itu masih berpangkat AKP.

Tak hanya kasus curanmor, Satreskrim Polres Tangsel juga mengungkap tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Pelaku awalnya hendak mengambil AC, namun melihat korban memakai pakaian seksi dan celana dalam kemudian pelaku terangsang dan melakukan pemerkosaan. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban.
Baca juga: Profil AKBP Fitria Mega, Mantan Kapolsek Cempaka Putih Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Jambi

Saat menjabat Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, Muharam Wibisono dengan tim Viper Polsek Kelapa Dua menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis ekstasi. Keduanya membuat ekstasi di rumah Jalan Palem, Cipondoh, Kota Tangerang.

Polisi menyita 13 butir pil ekstasi, alat produksi berupa botol, kaleng, dan wadah bekas tempat bahan sediaan farmasi. Kemudian, 2 mangkuk putih, tiga bungkus pewarna pangan, satu set alat pencetak tablet, timbangan digital palu, sendok takar, blender, bundelan, sarung tangan plastik, kardus plastik klip transparan, lakban, serta 2 HP.

Diketahui, Kompol Muharam Wibisono juga pernah bertugas sebagai Kanit Lidik V Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komandan Kompi 3 Detasemen Pelopor Ciputat, dan Ajudan Menpan-RB sebelum menempuh pendidikan di PTIK.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)