Ibu Kota Pindah, Anggota DPRD DKI Kenneth Harap Jakarta Jadi Pusat Perekonomian

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:59 WIB
loading...
A A A
Pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung eksekusi di lapangan dan perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.

UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara sehingga isi dan proses penyusunannya secara transparan akan selalu disampaikan kepada publik.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa 18 Januari 2022. Dalam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali fraksi PKS.

Adapun periode 2022-2024 dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Aparatur Sipil Negeri (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)