Tak Mampu Bayar Utang, Wanita di Tangerang Disekap dan Diancam
loading...
A
A
A
TANGERANG - Wanita disekap dan diancam di rumah seseorang diduga rentenir yang berada di Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Sulistyawati (45) disekap karena tidak bisa bayar utang .
Awalnya korban meminjam uang Rp1 juta kepada F yakni seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah. "Dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta,” ujar Sulis, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Ngutang Rp4,2 Juta, Tukang Somay Penjaringan Laporkan Pelanggan
Karena sudah lewat dari jatuh tempo, dia diminta mengembalikan uang sebesar Rp1,6 juta. Korban juga dijemput seseorang yang duga orang suruhan F. "Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti. Nggak taunya saya diajak ke rumah F dan disitulah saya tidak dibolehkan pulang," tuturnya.
Dari penyekapan tersebut, dia mendapat perlakuan kurang menyenangkan di mana dia diancam dibunuh hingga dimutilasi. "Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunciin di kamar nggak dikasih makan, nggak dikasih minum," kata Sulis.
Penyekapan terjadi sejak Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15.00 WIB hingga keesokan harinya di mana dia baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Deli Serdang Nekat Merampok Rumah Tetangganya
Dia sudah beritikad membayar Rp500 ribu dan memberikan handphone miliknya pada saat disekap. Namun, dia masih tidak boleh keluar. "Bahkan, teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500 ribu juga tidak diterima," ujarnya.
Saat kejadian berlangsung anggota Polsek Ciledug sempat mendatangi lokasi. “Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar," ucap Sulis.
Kini Sulistyawati sudah membuat laporan terkait perlakuan yang dia terima ke Polres Metro Tangerang Kota. “Iya, sudah buat laporan. Kita siapkan undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin.
Awalnya korban meminjam uang Rp1 juta kepada F yakni seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah. "Dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta,” ujar Sulis, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Ngutang Rp4,2 Juta, Tukang Somay Penjaringan Laporkan Pelanggan
Karena sudah lewat dari jatuh tempo, dia diminta mengembalikan uang sebesar Rp1,6 juta. Korban juga dijemput seseorang yang duga orang suruhan F. "Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti. Nggak taunya saya diajak ke rumah F dan disitulah saya tidak dibolehkan pulang," tuturnya.
Dari penyekapan tersebut, dia mendapat perlakuan kurang menyenangkan di mana dia diancam dibunuh hingga dimutilasi. "Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunciin di kamar nggak dikasih makan, nggak dikasih minum," kata Sulis.
Penyekapan terjadi sejak Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15.00 WIB hingga keesokan harinya di mana dia baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Deli Serdang Nekat Merampok Rumah Tetangganya
Dia sudah beritikad membayar Rp500 ribu dan memberikan handphone miliknya pada saat disekap. Namun, dia masih tidak boleh keluar. "Bahkan, teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500 ribu juga tidak diterima," ujarnya.
Saat kejadian berlangsung anggota Polsek Ciledug sempat mendatangi lokasi. “Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar," ucap Sulis.
Kini Sulistyawati sudah membuat laporan terkait perlakuan yang dia terima ke Polres Metro Tangerang Kota. “Iya, sudah buat laporan. Kita siapkan undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin.
(jon)