Debt Collector di Bogor Pacul Warga padahal Utang Tinggal Rp800 Ribu, Ini Penyebabnya
loading...
A
A
A
BOGOR - Debt collector nekat menganiaya hingga memacul warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, padahal utangnya tinggal Rp800 ribu. Untuk rincian utang korban D, polisi masih mendalami keterangan pihak korban.
"Tinggal Rp800 ribu lagi (utangnya)," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, Rabu (10/7/2024).
"Itu sebetulnya kayak bank keliling, cuma untuk detail dari awal minjamnya kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan," sambungnya.
Korban D mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku sehingga korban mendapatkan jahitan akibat luka tersebut. "Disabet lalu ditangkis korban, kena tangannya. Lima jahitan," ucapnya.
Sebelumnya, 2 debt collector berinisial GS dan TS ditangkap polisi usai melukai warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Selasa 9 Juli 2024.
Para pelaku datang ke rumah korban D untuk menagih utang ibunya. Namun, korban menyebut sang ibu tidak ada sehingga terlibat cekcok.
"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan pelaku. Pelaku melukai dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban. Namun, korban menangkis pacul dengan tangan," kata Azis.
"Tinggal Rp800 ribu lagi (utangnya)," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, Rabu (10/7/2024).
"Itu sebetulnya kayak bank keliling, cuma untuk detail dari awal minjamnya kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan," sambungnya.
Korban D mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku sehingga korban mendapatkan jahitan akibat luka tersebut. "Disabet lalu ditangkis korban, kena tangannya. Lima jahitan," ucapnya.
Sebelumnya, 2 debt collector berinisial GS dan TS ditangkap polisi usai melukai warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Selasa 9 Juli 2024.
Para pelaku datang ke rumah korban D untuk menagih utang ibunya. Namun, korban menyebut sang ibu tidak ada sehingga terlibat cekcok.
"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan pelaku. Pelaku melukai dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban. Namun, korban menangkis pacul dengan tangan," kata Azis.
(jon)