Ngutang Rp4,2 Juta, Tukang Somay Penjaringan Laporkan Pelanggan

Minggu, 09 Januari 2022 - 12:07 WIB
loading...
Ngutang Rp4,2 Juta, Tukang Somay Penjaringan Laporkan Pelanggan
Pedagang somay melaporkan pelanggan karena tak membayar sejak Juni lalu dan mengalami kerugian Rp4,2 juta. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan kini tengah menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh pedagang somay yang mengalami kerugian mencapai Rp4,2 juta. Kasus penipuan ini sempat viral di media sosial dan pelakunya mendapatkan hujatan dari warga net.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari si tukang siomay itu.”Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor,” katanya, Minggu (9/1/2022).

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456yang menunjukan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan polisi yang diunggah akun tersebut menunjukan bahwa pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan penipuan.

Dalam laporannya Efendi bernomor LP/B/092/X11/2021 yang menerangkan bahwa Efendi telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021. Padahal, siomay yang dipesan sudah seluruhnya dikirimkan kepada Mulyana.

”Bermula saya sudah kenal dengan pelaku bernama Mulyana, sehingga suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya,” kata Efendi dalam laporannya.

Menurut Efendi, secara bertahap Mulyana sudah sering memesan somay buatannya sebanyak empat kali sejak Mei hingga Juni 2021 dan sudah tidak membayar siomay yang dibelinya sejak bulan Juni 2021. Saat ditagih, Mulyana tak kunjung mengangkat telepon.

Atas dugaan penipuan tersebut, Efendi mengaku telah menderita kerugian senilai Rp4,2 juta. Merasa dirugikan, Efendipun melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)