Polisi Tangkap 5 Oknum Ormas Pungli Pedagang Pasar Tumpah Merdeka Bogor

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB
loading...
Polisi Tangkap 5 Oknum...
Polisi menangkap 5 oknum ormas yang melakukan pungli kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi menangkap 5 oknum ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 5 orang itu ditangkap dari hasil razia anggota Resmob bersama anggota Polsek Bogor pukul 03.00-05.00 WIB, Rabu (18/9/2024).



"Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka," ujar Bismo, Rabu (18/9/2024).

Lima orang yang ditangkap yakni IR, AS, DS, K, dan NM. Pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar Rp40 ribu-Rp100 ribu. "Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menuturkan 5 pelaku merupakan oknum salah satu ormas.

Berdasarkan keterangan mereka, uang yang dipungut dari pedagang dikumpulkan lalu dibagi hasil ke oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Polisi juga sudah mendapat 2 nama diduga oknum DLH Kota Bogor untuk pendalaman oleh Tim Saber Pungli.

"Iya kita sudah mengantongi 2 nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli," kata Aji.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)