Siswa Positif Omicron, Kenneth Minta Pemprov DKI Evaluasi PTM 100%

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:44 WIB
loading...
Siswa Positif Omicron, Kenneth Minta Pemprov DKI Evaluasi PTM 100%
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% tidak akan efektif. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% tidak akan efektif. Pasalnya, saat ini Covid-19 Varian Omicron sudah mulai mewabah transmisi lokal, dan hal tersebut berpotensi besar menimbulkan klaster baru di sekolah.

"Dengan adanya pandemi ini memang seharusnya bisa mendorong pembelajaran dilakukan secara daring karena memang tidak ada pilihan lain. Apalagi ditambah dengan munculnya varian Omicron yang angka penularannya makin bertambah di Jakarta. Terutama bagi sekolah yang menerapkan siswa didiknya 100 persen sudah belajar tatap muka," ujar Kenneth dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).



Pria yang akrab disapa Kent ini meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membuat kebijakan yang dapat memberikan bisa rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orang tua. Sebab Kent banyak mendapatkan laporan dari lapangan atau yang masuk melalui pesan di telepon selulernya terkait dengan kebijakan belajar tatap muka yang dianggap dapat membahayakan keselamatan jiwa siswa.

"Dalam kasus ini kita harus bisa memahami terkait soal perasaan orang tua siswa. Pak Anies dan Pak Ariza, harus bisa memposisikan diri seperti masyarakat yang anaknya diwajibkan untuk tatap muka di tengah munculnya varian omicron ini. Pak Anies dan Pak Ariza juga punya anak kan? Saya mendapatkan banyak sekali laporan di lapangan, banyak orang tua siswa yang teriak keberatan, sebagian besar orang tua sangat khawatir jika anaknya diwajibkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah," paparnya.

Kent berharap kebijakan PTM dapat mengedepankan rasa kemanusiaan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi orang tua murid yang anaknya diwajibkan masuk sekolah tatap muka. "Jangan malah sebaliknya, membuat kebijakan yang malah menzolimi masyarakat DKI dengan membuat kebijakan yang sepihak tanpa mempertimbangkan perasaan orangtua murid," ketus Kent.

Kent berpendapat alangkah baiknya jika kebijakan belajar tatap muka 100 % dikaji kembali agar para siswa tidak terpapar Covid-19 varian Omicron di sekolah, dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.



"Persoalannya ini masalah dengan nyawa manusia loh, kita tidak mau PTM baru dihentikan ketika kasus melonjak dan sudah banyak siswa yang terpapar. Siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi hal seperti itu? Kita harus bisa mengantisipasi sejak dini sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Kent membeberkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat baru sebanyak 404.192 siswa atau 55,9% dari target 723.044 siswa yang telah menjalani vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Selasa 11 Januari 2022 pukul 10.00 WIB. Menurut kent, angka tersebut sangat jauh untuk dijadikan patokan jika siswa belajar tatap muka.

"PTM idealnya bisa dilakukan jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 80 persen. Sekarang angka vaksinasi baru mencapai angka 55,9 persen," tandasnya.



Kent juga menyoroti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap akan memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta mendapat hak penilaian.

"Tetapi pada realitanya, saya mendapatkan laporan ada beberapa orang tua murid sudah membuat surat keberatan ke pihak sekolah, tetapi tetap dianggap Alpa dan tidak masuk sekolah. Dan ada juga orang tua merasa takut jika harus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, takut malah nanti anaknya disentimenin oleh pihak sekolah," tutur Kent.

Kent meminta kepada Pemprov DKI berkaca pada kasus yang baru terjadi di SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, yang mana ada siswa terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.



"Saat ini varian Omicron sudah mewabah dan menyasar para siswa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mengakomodir kegelisahan dan kekhawatiran yang menghantui para orang tua siswa, dan jangan membuat produk kebijakan yang terkesan malah menzolimi masyarakat. Kewajiban kita itu harus bisa melindungi masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Kent, juga harus menggalakkan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Hal itu dilakukan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 atau varian Omicron di sekolah.

"Sosialisasi vaksinasi anak perlu dioptimalkan. Sekolah bisa dibuka pada tingkat dimana anak-anaknya sudah divaksin semua. Hal itu dilakukan supaya mencegah atau meminimalkan potensi terjadi penularan di sekolah. Karena anak usia 6 sampai 11 tahun memang berisiko, karena mereka juga sulit untuk disiplin 3M, karena sifatnya yang dinamis, masih sulit untuk mendisiplinkan diri," tegas Kent.

Kent pun mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer

"Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standar protokol kesehatan," pungkas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)