Dituding Alat Memeras Keluarga Pengguna Narkoba, Yayasan Rehabilitasi Ini Buka Suara

Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:47 WIB
loading...
Dituding Alat Memeras Keluarga Pengguna Narkoba, Yayasan Rehabilitasi Ini Buka Suara
Ketua Yayasan Cakra Sehati Wilis Wulandari angkat bicara soal tudingan lembaga rehabilitasi itu sebagai alat memeras para keluarga korban penyalahgunaan narkoba. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Cakra Sehati Wilis Wulandari angkat bicara soal adanya pemberitaan yang menyebut lembaga rehabilitasi itu hanya sebagai alat memeras para keluarga korban penyalahgunaan narkoba. Wilis menegaskan tudingan kepada yayasannya itu tidak berdasar.

Yayasan Cakra Sehati dituduh sebagai alat untuk memeras dari oknum penegak hukum, serta adanya tudingan salah satu pasien diwajibkan membayar uang sebesar Rp60juta saat menjalani rehabilitasi rawat jalan di yayasan itu.



"Apabila mereka tidak dapat membuktikan maka itu tindakan fitnah yang keji. Kami tidak pernah melakukan tindakan seperti yang diberitakan itu," tegas Wilis kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Wilis, fakta yang sebenarnya terjadi adalah dua klien pasien benar sebagai penyalahguna, memiliki kebutuhan untuk dilakukan perawatan rehabilitasi dari ketergantungan zat narkotika maupun adiktif lainnya.

Ia menjelaskan, Yayasan Cakra Sehati sebagai salah satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat merupakan pusat rehabilitasi narkotika bagi para korban penyalahguna, penyalahguna maupun pecandu narkotika dengan sarana dan prasaran pelayanan terpadu.

Yayasan ini dikelola secara mandiri dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN). "Yayasan Cakra Sehati berdiri dengan tujuan untuk memulihkan," tegasnya.



Wilis juga meluruskan informasi yang menyebut Yayasan Cakra Sehati mengancam memindahkan pasien ke lembaga rehabilitasi milik pemerintah apabila tidak membayar. "Tentu salah dan menyesatkan," katanya.

Dalam memberikan pelayanan, kata dia, Yayasan Cakra Sehati berupaya untuk membantu berbagai pecandu, penyalahguna meupun korban penyalahgunaan yang membutuhkan pertolongan pemulihan.

"Sehingga apabila keluarga tidak memiliki kemampuan secara finansial, maka kami akan merujuk pasien tersebut kepada lembaga instansi milik pemerintah, sehingga hak pemulihannya tetap dapat terpenuhi tanpa dibebankan biaya," bebernya.

Sementara Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Komjen (Purn) Togar Sianipar mengatakan, pihak yang menuding tersebut perlu menyelidiki lebih mendalam atau melakukan investigasi. Dengan begitu, bisa diketahui apakah benar terjadi pemerasan kepada keluarga penyandu narkoba atau tidak.

"Media perlu mencari bukti-bukti yang benar, jangan hanya ngomong doang. Karena kalau hanya ngomong, memberitakan tanpa disertai dengan bukti yang konkrit, tanpa bukti yang riil, itu merupakan fitnah," tandasnya.

Togar menegaskan, setiap lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia pastinya memiliki izin dari Departeman Sosial, Kementerian Hukum dan HAM serta institusi lainnya, termasuk Badan Narkotika Nasional. Sehingga, untuk melakukan pemerasan kepada keluarga para korban tidak akan terjadi lantaran diawasi oleh institusi pemerintah.

Untuk memastikan tidak ada pemerasan, ia meminta kepada masyarakat agar mengawasi proses hukum penyalahguna narkoba. Misalnya, saat ditangkap aparat kepolisian masyarakat diminta berperan aktif mengawasi agar tidak terjadi kesalahan prosedur hukum atau proses rehabilitasi.

"Polisi harus diawasi oleh masyarakat, karena bagaimana pun polisi itu manusia biasa," katanya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)