Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Ini

Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:27 WIB
loading...
Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Ini
Siang ini, polisi memberlakukan sistem one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor menuju Jakarta. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak tidak bisa melintas sementara waktu. Foto/MPI
A A A
BOGOR - Siang ini, polisi memberlakukan sistem one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor menuju Jakarta. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak tidak bisa melintas sementara waktu.

Pantauan MNC Portal, one way diberlakukan mulai pukul 13.30 WIB. Dimulai dengan menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Exit GT Ciawi menuju Puncak oleh polisi dengan water barrier.



Selanjutnya, iring-iringan motor dan mobil polisi pun mengawal kendaraan terakhir yang akan menuju Puncak. Belum diketahui sampai kapan sistem one way arah Jakarta ini diberlakukan karena masih situasional tergantung kondisi arus lalu lintas.

"Pukul 13.30 kami melaksanakan rekayasa one way arah bawah (Jakarta), sehingga kami akan melaksanakan penutupan bagi kendaraan-kendaraan yang akan menuju ke Puncak," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan di Simpang Gadog, Jumat (10/5/2024).

Rekayasa ini dilakukan karena terjadi kepadatan di Jalur Puncak usai ibadah salat Jumat. Terutama pada persimpangan keluar masuk kendaraan.

"Saat ini kondisi memang terjadi sedikit kepadatan pasca ibadah salat Jumat, yang mana tadi kendaraan yang melintas berhenti sejenak untuk melaksanakan ibadah sehingga saat ini terpantau di masing-masing persimpangan atau tempat ibadah seperti masjid itu ada perpotongan arus kendaraan terjadi kepadatan," jelas Ardian.

Belum diketahui pasti sampai kapan sistem one way arah Jakarta ini diberlakukan. Karena, masih situasional tergantung kondisi lalu lintas.



"Karena itu kita antisipasi, agar pengaturannya bisa lebih maksimal dan efektif maka kita laksanakan rekayasa one way arah bawah dulu untuk siang ini (diprediksi) sampai sore nanti," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)