Modus Numpang Kartu Keluarga Tak Bisa Lagi Daftar PPDB 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan warga yang menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 . Jadi, yang numpang KK atau family lainnya sudah tidak bisa mendaftar di Jakarta.
"Yang kedua, perbedaannya adalah mereka numpang Kartu Keluarga (KK) sudah tidak bisa lagi. Jadi mereka statusnya adalah anak. Jadi yang numpang KK atau kerabat lainnya tidak bisa mendaftar di Jakarta," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Meski demikian, menumpang KK dapat dilakukan untuk mendaftar PPDB 2024 bila terjadi kasus khusus terkait kematian. Misalnya, apabila terjadi kematian kedua orang tua.
"Kecuali nanti misalkan orang tuanya meninggal terus diurus sama kakeknya atau neneknya, nanti ada surat tersendiri dan itu bisa mereka bawa untuk kami terima," kata Budi.
Dalam PPDB 2024, Dinas Pendidikan Jakarta juga menyediakan alokasi PPDB Bersama untuk sekolah swasta tingkat SMA.
"Dan juga karena daya tampung terbatas, kami juga ada PPDB bersama. PPDB bersama ini untuk menampung siswa yang tidak bisa ditampung di SMAN. Nah, itu jumlahnya juga cukup banyak," ucapnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP, dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.
Untuk tingkat SD daya tampungnya 95.673 orang. Kemudian, tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan CPDB 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan, SMA daya tampungnya hanya 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
"Yang kedua, perbedaannya adalah mereka numpang Kartu Keluarga (KK) sudah tidak bisa lagi. Jadi mereka statusnya adalah anak. Jadi yang numpang KK atau kerabat lainnya tidak bisa mendaftar di Jakarta," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Meski demikian, menumpang KK dapat dilakukan untuk mendaftar PPDB 2024 bila terjadi kasus khusus terkait kematian. Misalnya, apabila terjadi kematian kedua orang tua.
"Kecuali nanti misalkan orang tuanya meninggal terus diurus sama kakeknya atau neneknya, nanti ada surat tersendiri dan itu bisa mereka bawa untuk kami terima," kata Budi.
Dalam PPDB 2024, Dinas Pendidikan Jakarta juga menyediakan alokasi PPDB Bersama untuk sekolah swasta tingkat SMA.
"Dan juga karena daya tampung terbatas, kami juga ada PPDB bersama. PPDB bersama ini untuk menampung siswa yang tidak bisa ditampung di SMAN. Nah, itu jumlahnya juga cukup banyak," ucapnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP, dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.
Untuk tingkat SD daya tampungnya 95.673 orang. Kemudian, tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan CPDB 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan, SMA daya tampungnya hanya 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
(jon)