Oknum Petugas Lapas Tangerang Terancam Disanksi Berat Buntut Kaburnya Napi

Selasa, 14 Desember 2021 - 11:10 WIB
loading...
Oknum Petugas Lapas Tangerang Terancam Disanksi Berat Buntut Kaburnya Napi
Ditjenpas Kemenkumham berjanji bakal menindak tegas oknum petugas Lapas Tangerang yang melanggar prosedur dan mengakibatkan satu napi kabur.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berjanji bakal menindak tegas oknum petugas Lapas Tangerang . Oknum petugas Lapas Tangerang bakal disanksi jika terbukti melanggar prosedur yang mengakibatkan satu narapidana (napi) kasus narkoba kabur.

"Kementerian Hukum dan HAM tidak mentolerir sedikitpun adanya kesengajaan pelanggaran dan apabila terbukti adanya kesengajaan pelanggran tersebut maka sanksi tegas akan diberikan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui pesan singkatnya, Selasa (14/12/2021).

Kemenkumham sendiri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kaburnya narapidana kasus narkoba Adam Bin Musa dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Diduga, terdapat oknum petugas lapas yang melanggar prosedur karena memberikan izin kerja luar lapas terhadap Adam Bin Musa.

"Kementerian Hukum dan HAM tidak mentolerir adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh petugas dalam mengeluarkan WBP tersebut atau yang bersangkutan dalam kelompok kerja luar lapas, karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administratif dan substantif," ucap Rika.
Sejauh ini, tim Kemenkumham telah memintai keterangan dari sejumlah pihak buntut kaburnya Adam Bin Musa. Mereka yang diperiksa diantaranya, Plh Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi; para narapidana yang ada di lokasi kejadian saat kaburnya Adam Bin Musa; serta petugas jaga yang saat itu mengawasi para napi.

"Dan saat ini tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas dan Itjen Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihat terkait pelarian tersebut," bebernya.

Sekadar informasi, seorang narapidana (napi) kasus narkoba, Adam Bin Musa kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut kabur dengan dibantu oleh dua warga. Dua warga tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Riau. Diduga, Adam saat ini sedang bersembunyi di daerah Riau.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)