Ditertibkan, Puluhan Posko Ormas di Jakbar Bakal Dijadikan Musala dan Tempat Pengajian

Kamis, 09 Desember 2021 - 12:21 WIB
loading...
Ditertibkan, Puluhan...
Belakangan ini banyak penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah hukum Jakarta Barat. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Belakangan ini banyak penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah hukum Jakarta Barat. Penertiban itu dilakukan mulai dari penurunan bendera hingga pengecatan pos komando (posko) ormas.



Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penertiban ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mencegah terjadinya bentrok antarormas yang belakangan terjadi di Jakarta Barat.

"Sebenarnya dalam konteks kegiatan tersebut (penertiban atribut ormas), kita melakukan kegiatan-kegiatan crime prevention, konteks besarnya seperti itu," kata Ady kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Ady menyebut sudah ratusan bendera dan puluhan posko ormas yang telah ditertibkan. Posko tersebut nantinya dialihfungsikan untuk fasilitas umum, seperti musala, tempat pengajian, bahkan menjadi pos ronda warga setempat.

Baca juga: Antisipasi Gesekan, Satpol PP Jaksel Copot Puluhan Atribut Ormas di Cilandak

Untuk menghilangkan logo ormas, Ady telah memerintahkan kepada tiap pimpinan ormas untuk mengecatnya dengan cat berwarna merah putih.



"Posko itu untuk digunakan sebagai poskamling untuk kegiatan bersama pokdar kamtibmas ada juga rencananya digunakan sebagai tempat ngaji anak-anak jadi lebih bermanfaat untuk kepentingan umum," kata dia.

Pihaknya tidak menargetkan penertiban itu selesai sampai kapan. Namun demikian, ia memastikan bahwa akan samakin cepat penertiban dilakukan, maka semakin baik.

"Yang pasti semakin cepat semakin baik dan kondusif. Apalagi kita akan melakukan pengamanan-pengamanan malam Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)