Wali Kota Jaksel: Pemilik Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Kooperatif

Minggu, 21 November 2021 - 11:19 WIB
loading...
Wali Kota Jaksel: Pemilik Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Kooperatif
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air telah menerima surat imbauan pembongkaran. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran secara mandiri kepada pemilik bangunan yang berada di atas saluran air Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Pemilik bangunan menyatakan siap melakukan pembongkaran sendiri.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air telah menerima surat imbauan pembongkaran tersebut. "Alhamdulillah yang punya (bangunan) kooperatif. Kami sudah ketemu sama yang punya," ujar kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).



Menurut Munjirin, pembongkatan bangunan kemungkikan mulai dilakukan pekan ini, namun pemkot tidak memberikan tenggat waktu. Penghuni bangunan diberi waktu untuk membereskan barang-barangnya terlebih dahulu.



Selama pemilik bangunan sadar berdirinya bangunan di atas saluran air melanggar aturan dan mau membongkarnya sendiri, Munjirin tidak begitu mempermasalahkan soal waktu pembongkarannya. Selain persoalan manusiawi, pemilik bangunan pun telah memastikan bakal melakukan pembongkran secepatnya. "Kalau perlu bantuan kita akan bantu,"

Ia memastikan seluruh bangunan liar yang melanggar aturan bakal ditindak. Ia sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan kemungkinan adanya bangunan berdiri di atas saluran air di lokasi lain.

"Semua wilayah kecamatan akan kami sisir. Masing-masing lurah sektoral agar memetakan (kemungkinan bangunan serupa)," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)