Bangunan Liar di Ciawi Dibongkar, 2 Petugas Satpol PP dan 1 Anggota Polisi Luka-luka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembongkaran bangunan liar di kolong Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berakhir ricuh. Dua anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dan satu anggota Dalmas Polres Bogor luka-luka dalam peristiwa ini.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan bangunan liar itu berdiri di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola Jasa Marga. Terdapat 11 bangunan liar yang dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP dan polisi.
"Di bawah pas jalan tol, itu berbatasan pas dengan Kota Bogor. Di sini kita sama-sama melalukan penertiban, di situ ada 11 bangunan. Nah yang lainnya itu sudah pada bongkar, kita bongkar," kata Rhama dikonfirmasi wartawan Selasa (21/11/2023).
Awalnya, penertiban berjalan dengan lancar. Tetapi, ada sekelompok orang yang sempat meminta penundaan pembongkaran dan memicu kericuhan.
"Kita sudah kasih surat 7x24 jam, hayu weh pengen mempertahankan, itu kan bukan tanah dia. Akhirnya chaos-chaos dia minta waktu, ya sudah silakan, sampai magrib saya tungguin, eh minta waktu lagi sampai dua hari. Enggak tahu siapa, kita mau nertibin dia chaos ke kita, nimpuk-nimpuk ke kita," ungkapnya.
Dalam kericuhan itu, terdapat satu anggotanya yang terluka pada bagian kepala hingga harus mendapat 7 jahitan. Termasuk dirinya yang juga terkena lemparan batu pada bagian dada dari kelompok tersebut.
"Pak Surya bocor kena batu, 7 jahitan, satu lagi dari Polres 4 jaitan jidatnya, sama kena lempar batu juga. Saya juga kena. Sebetulnya benjol-benjol mah ada. Tapi enggak dirasain, batunya pada terbang," tuturnya.
Dalam kejadian ini, Rhama dan anggotanya sudah mendapat pengobatan dan melakukan visum. Pihaknya berencana membuat laporan atas kericuhan tersebut karena menghalangi petugas.
"Kalau kita mah masalah penertiban dihalang-halangi, dia ngehalang-halangin kita," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi karena ada sekelompok orang yang enggan bangunan liar dibongkar. Terdapat satu anggota Dalmas Polres Bogor terluka dalam kericuhan tersebut.
"Jadi ada salah satu ormas yang mem-backup untuk supaya tidak dibongkar. Jadi hasilnya ya, awalnya gitu lah adu omong, karena Satpol-PP tetep pengen bongkar, itu aja. Anggota Dalmas Polres (terluka). Sudah dibawa ke Polres, kita bawa ke Polres untuk diminta pertanggungjawabannya kenapa dia menghalang-halangi," ucap Agus.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan bangunan liar itu berdiri di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola Jasa Marga. Terdapat 11 bangunan liar yang dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP dan polisi.
"Di bawah pas jalan tol, itu berbatasan pas dengan Kota Bogor. Di sini kita sama-sama melalukan penertiban, di situ ada 11 bangunan. Nah yang lainnya itu sudah pada bongkar, kita bongkar," kata Rhama dikonfirmasi wartawan Selasa (21/11/2023).
Awalnya, penertiban berjalan dengan lancar. Tetapi, ada sekelompok orang yang sempat meminta penundaan pembongkaran dan memicu kericuhan.
"Kita sudah kasih surat 7x24 jam, hayu weh pengen mempertahankan, itu kan bukan tanah dia. Akhirnya chaos-chaos dia minta waktu, ya sudah silakan, sampai magrib saya tungguin, eh minta waktu lagi sampai dua hari. Enggak tahu siapa, kita mau nertibin dia chaos ke kita, nimpuk-nimpuk ke kita," ungkapnya.
Dalam kericuhan itu, terdapat satu anggotanya yang terluka pada bagian kepala hingga harus mendapat 7 jahitan. Termasuk dirinya yang juga terkena lemparan batu pada bagian dada dari kelompok tersebut.
"Pak Surya bocor kena batu, 7 jahitan, satu lagi dari Polres 4 jaitan jidatnya, sama kena lempar batu juga. Saya juga kena. Sebetulnya benjol-benjol mah ada. Tapi enggak dirasain, batunya pada terbang," tuturnya.
Dalam kejadian ini, Rhama dan anggotanya sudah mendapat pengobatan dan melakukan visum. Pihaknya berencana membuat laporan atas kericuhan tersebut karena menghalangi petugas.
"Kalau kita mah masalah penertiban dihalang-halangi, dia ngehalang-halangin kita," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi karena ada sekelompok orang yang enggan bangunan liar dibongkar. Terdapat satu anggota Dalmas Polres Bogor terluka dalam kericuhan tersebut.
"Jadi ada salah satu ormas yang mem-backup untuk supaya tidak dibongkar. Jadi hasilnya ya, awalnya gitu lah adu omong, karena Satpol-PP tetep pengen bongkar, itu aja. Anggota Dalmas Polres (terluka). Sudah dibawa ke Polres, kita bawa ke Polres untuk diminta pertanggungjawabannya kenapa dia menghalang-halangi," ucap Agus.
(rca)