Hasil Tinjauan, 5 Ruko di Kemang Utara Berdiri di Atas Saluran Air

Selasa, 16 November 2021 - 20:36 WIB
loading...
Hasil Tinjauan, 5 Ruko...
Lima bangunan liar berdiri di atas saluran air Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Foto: MNC Portal/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengecek dan melakukan inventarisasi sejumlah ruko yang ada di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Selasa (16/11/2021) sore tadi. Setidaknya, ada 5 ruko yang diduga melanggar aturan.

"Secara kasat mata itu patut diduga pelanggaran di atas saluran, kita cuma tak tahu batas kepemilikan bangunan ini, apakah kali itu termasuk kepemilikan mereka, kan info di lapangan kali (saluran penghubung) ini pindah-pindah gitu kan, kita gak tahu kan," ujar Camat Mampang Djaharudin di lokasi, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi pada bangunan yang diduga berdiri di atas saluran air dan melanggar aturan itu. Maka itu, pihaknya tak ingin membuat kesalagan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.



"Kita dapat informasi dari Bu RT kan, kali (saluran penghubung) yang dipindahkan alah apa lah, apa-apanya kan kita belum, makanya hal itu yang harus kita bisa lebih detil," tuturnya.

Adapun saluran air itu merupakan penghubung air dengan Kali Mampang. Setelah persoalan itu dirapatkan, tambah Djaharuddin, pihak kecamatan dan kelurahan pun siap menjalankan putusan dalam hasil rapat tersebut nantinya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)