Dibilang Tolak Mediasi, Ini Penjelasan Korban Persekusi di Perumahan Permata Buana

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:51 WIB
loading...
Dibilang Tolak Mediasi,...
Hartono Prasetya alias Toni (64), warga Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat mengalami persekusi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korban persekusi di Perumahan Permata Buana, Hartono Prasetya alias Toni (64) menyangkal disebut menolak mediasi. Toni justru menilai para persekusi terlebih dahulu yang menolak hasil mediasi sebelumnya.

Perkara persekusi yang dialami Toni kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2021 disinyalir karena dirinya bersurat ke Wali Kota Jakarta Barat beberapa bulan lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Persekusi Warga Permata Buana Diduga Dimobilisasi Oknum Pegawai Kelurahan

Dia kecewa karena beberapa pihak yang bersepakat tidak menindaklanjuti hasil mediasi antara dirinya, sejumlah pengurus RT setempat dengan jajaran Pemkot Jakarta Barat mengenai pembangunan portal. “Kenapa kami meminta portal karena dekat tempat tinggal kami ada dua rumah yang pernah kerampokan. Bahkan, di rumah saya kala itu anak saya sampai ngumpet di kamar mandi sambil ketakutan menahan tangis,” ujar Toni, Selasa (12/10/2021).

Beberapa tetangganya pernah mengalami pencurian spion mobil yang terparkir di pinggir jalan. Khawatir dengan kejadian itu, dia mengajukan pembangunan portal kepada pemerintah setempat.

Kesepakatan terjadi antara Toni bersama 26 warga dengan 12 pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Barat pada 28 Agustus 2019. Dalam kesepakatan itu, Toni dan warga Permata Buana sepakat membangun portal dengan sistem buka tutup. Segala biaya pembangunan diserahkan ke keuangan RW.
Baca juga: Polres Jakbar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Warga Permata Buana

Sayangnya, kesepakatan itu tak dilaksanakan. Pengurus RT 13 dan RW tak mendukung pembangunan portal. Inilah yang mendorong Toni berangkat ke wali kota setelah itu mendapat persekusi. “Dan saat persekusi saya bukannya tak keluar. Tapi, saya keluar hingga teras dekat pagar kemudian berbicara dengan warga dan beberapa pejabat pemerintahan,” katanya sembari menunjukkan dirinya melalui rekaman ponsel saat itu.

Karena takutnya, dia sempat meminta pertolongan kepada Kapolsek Kembangan demi mencari perlindungan. Pengacara Toni, Oktavianus menilai apa yang terjadi pada kliennya saat itu merupakan ketakutan. Dia memilih tak menemui karena kondisinya memanas. “Bahkan, sampai sekarang dia masih kena intervensi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dwi Joko Harsono mengatakan, masih menyelidiki kasus ini. Terhadap kasus itu, sejumlah saksi telah diperiksa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)