Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Ustaz di Mustikajaya Bekasi

Kamis, 30 September 2021 - 00:32 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku...
Polisi sudah mengamankan pelaku pembacokan terhadap seorang ustaz di Mustikajaya Bekasi bernama RM Jamiludin. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Polisi sudah mengamankan pelaku pembegalan disertai pembacokan terhadap seorang ustaz di Mustikajaya Bekasi bernama RM Jamiludin. Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan.

"Kasus yang di Bekasi, kami sampaikan kekerasan juga, di mana kasus ini adalah pembegalan dan pembacokan yang korbannya adalah seorang ustaz bernama Jamiludin. Saat ini kami sampaikan, tadi pagi pelakunya telah diamankan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Terhadap Pemuka Agama' yang ditayangkan akun YouTube salah satu stasiun TV, Rabu (29/9/2021).



Ahmad tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah pelaku yang sudah diamankan. Demikian juga terkait motif pelaku membegal Ustaz Jamiludin. Sebab pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kami belum tahu karena masih dilakukan pemeriksaan, apa motifnya. Kami menunjukkan bahwa di sini lah Polri hadir. Kami juga ingin memastikan apa motif dari kasus pembegalan dan pembacokan itu," bebernya.

Berdasarkan informasi awal, kata Ahmad, pelaku diduga melakukan begal kepada Ustaz Jamiludin karena semata-mata hanya ingin menguasai kendaraan korban. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak mengenal Ustaz Jamiludin.


"Pelaku dalam hal ini tidak mengenal sama sekali (korban). Dia (pelaku) tujuannya memang ingin merampas sepeda motor tersebut," pungkasnya.

Diketahui, Ustaz Jamiludin (39) dibacok oleh sekawanan begal di Kampung Babakan, Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Bekasi, pada Selasa, 21 September 2021, sekitar pukul 03.00 WIB. Ustaz Jamil mengalami luka bacokan di bagian pinggang. Video pembacokan ini sempat viral.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)