Kapolres Ungkap Kondisi Kanit Turjawali Polres Jaktim Dibacok Sudah Membaik
loading...
A
A
A
BEKASI - Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Iptu Rano Mardani dibacok oleh pemuda berinisial ZMH (21). Rano terkena pembacokan saat tengah bertugas melakukan pembubaran tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly menyebut, kondisi Rano kini telah membaik. Nicolas pun menyebut Rano sudah keluar dari perawatan di rumah sakit.
"Sudah keluar (dari Rumah Sakit Kramat Jati), kini rawat jalan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas, Senin (15/7/2024).
Nicolas juga memastikan, Rano telah mendapatkan penangan medis. Rano juga bisa kembali bertugas setelah keluar dari rumah sakit.
"Anggota sudah bisa bekerja kembali," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jaktim berinisial ZMH (21) jadi tersangka. ZMH merupakan pemuda yang melakukan pembacokan ke polisi yang tengah membubarkan aksi tawuran.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).
Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ZMH. Polisi pun juga telah melakukan gelar perkara atas kasus itu.
"Sudah kami lakukan penahanan," tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly menyebut, kondisi Rano kini telah membaik. Nicolas pun menyebut Rano sudah keluar dari perawatan di rumah sakit.
"Sudah keluar (dari Rumah Sakit Kramat Jati), kini rawat jalan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas, Senin (15/7/2024).
Nicolas juga memastikan, Rano telah mendapatkan penangan medis. Rano juga bisa kembali bertugas setelah keluar dari rumah sakit.
"Anggota sudah bisa bekerja kembali," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jaktim berinisial ZMH (21) jadi tersangka. ZMH merupakan pemuda yang melakukan pembacokan ke polisi yang tengah membubarkan aksi tawuran.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).
Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ZMH. Polisi pun juga telah melakukan gelar perkara atas kasus itu.
"Sudah kami lakukan penahanan," tambahnya.
(maf)