Pendapatan Jeblok, 60 Persen Anggaran Dinas di Kota Depok Direlokasi

Senin, 01 Juni 2020 - 19:21 WIB
loading...
Pendapatan Jeblok, 60 Persen Anggaran Dinas di Kota Depok Direlokasi
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Sebanyak 40-60 persen anggaran belanja langsung organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Depok direlokasi untuk penanganan Covid-19. Relokasi anggaran OPD juga digunakan untuk menutupi kekurangan APBD.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, untuk refocusing anggaran telah dilakukan sebanyak dua kali dengan total biaya Rp700 miliar yang dimasukkan dalam penambahan belanja tidak terduga (BTT).

“Total penambahan Rp700 miliar. Refocusing sudah dua kali, bukan cuma untuk virus corona saja," katanya, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBB)

Ia menyebutkan, pendapatan daerah di Kota Depok mengalami penurunan 25 persen dari target pada tahun 2020 sebesar Rp1,027 triliun.

Pendapatan bagi hasil dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun dari pemerintah pusat dan dana alokasi umum (DAU) juga mengalami penurunan. (Baca juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data)

”Bagi hasil provinsi, Pemkot Depok belum dapat SK gubernurnya. Tapi kami memprediksi bisa 20 sampai 30 persen (penurunannya). Kemudian DAU turun sampai 10 persen dan bagi hasil pusat juga turun 23 persen," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)