Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu

Sabtu, 11 September 2021 - 13:15 WIB
loading...
Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu
Satlantas Polres Bogor menilang pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Puncak, Bogor.Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor mendapati sebanyak 10 kendaraan yang menggunakan pelat palsu selama pemberlakuan uji coba ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Para pelanggar nekat melakukan hal tersebut demi bisa lolos pemeriksaan petugas.

"Mungkin ada total selama ganjil genap ada 10 kendaraan. Baik itu motor maupun mobil," ungkap Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).

Adapun sanksi yang diberikan adalah tilang dan diputar balik. Tidak ada toleransi bagi pengendara yang sengaja mengganti pelat nomor kendaraan. Baca: Lawan Arah dan Bunyikan Sirene, Ambulans Bodong Menuju Puncak Ditilang Polisi

"Tentu ini merupakan pelanggaran berat. Kami juga melakukan penilangan karena pemalsuan pelat. Tidak ada alasan, itu untuk mengelabui petugas. Apakah untuk ganjil genap di Bogor, di Puncak, atau Jakarta. Itu digunakan untuk mengelabui petugas," tegasnya.

Karena itu, pihaknya telah melakukan penambahan personel di beberapa titik check point menuju kawasan Puncak selama uji coba ganjil genap. Ditambah, akan melakukan pemeriksaan STNK guna mengantisipasi penggunaan pelat palsu.

"Evaluasi dari minggu pertama kami bersama rekan-rekan dari Satgas menemukan beberapa kendaraan menggunakan pelat palsu, sekarang di minggu ini dan minggu seterusnya kami akan menggencarkan pemeriksaan untuk menemukan masyarakat yang berusaha mengelabui petugas," ucap Dicky.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)