Nestapa Anak Juru Parkir, Sulit Urus KIP-PIP hingga Tak Mampu Beli Buku di SMAN 6 Tangsel

Rabu, 01 September 2021 - 23:34 WIB
loading...
Nestapa Anak Juru Parkir, Sulit Urus KIP-PIP hingga Tak Mampu Beli Buku di SMAN 6 Tangsel
Pasangan suami isteri, Gantina (35) dan Reni Jaya (36) beserta anaknya. Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pasangan suami isteri, Gantina (35) dan Reni Jaya (36) nampak murung di sudut warung kopi dekat kantor Kepala Cabang Dinas (KCD) SMA di Villa Melati Mas, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Usai mengusap peluh, Reni pun mulai bercerita seraya menunjukkan beberapa lembaran dokumen yang dibawa. Keduanya seolah pasrah, lantaran tak kunjung ada kepastian soal pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi putranya MF (16) yang bersekolah di SMAN 6.

"Kita capek udah ngurus ke sana-sini tetap belum dapat kepastiannya itu seperti apa," tutur Reni, Rabu (1/9/2021).



Didampingi sang suami, Reni pun memberanikan diri menjelaskan hal yang dialami polos apa adanya. Ibu dari 3 anak itu mengatakan, sejak awal MF masuk SMAN 6 pada tahun lalu, dia telah mencoba mengurus pembuatan KIP dan PIP. Bahkan salah satu guru di sana pun ikut menawarkan bantuan dalam pendataan.

"Waktu itu ada guru yang bilang ke saya, katanya mau bantu. Yaudah saya serahin data dan persyaratannya. Cuman habis itu, belum ada hasilnya sampai sekarang. Saya udah hubungikan, nanyain prosesnya, tapi katanya belum ada nama anak saya," ucapnya.

Karena tak ada kabar kepastian, Reni dan suami memutuskan untuk mengurus langsung pembuatan PIP dan KIP. Setelah berkordinasi dengan guru sekolah sebelumnya, dia mulai menempuh segala prosedur yang harus dilalui.



"Karena saya urus udah lama, dari anak saya pertama masuk kelas 1 sampai sekarang udah kelas 2. Ya udah akhirnya saya minta surat keterangan dari sekolah. Setelah itu saya jalan ngurus sendiri, sudah ke Dinas Sosial juga. Kemarin Selasa, saya juga sudah ke KCD, tapi dibilang sama pegawainya mereka enggak ngurus pembuatan KIP dan PIP," bebernya.

Tak puas mendapat jawaban itu, Reni dan suami kembali mendatangi KCD hari ini. Lagi-lagi hasilnya sama, pegawai yang ditemui menjelaskan bahwa mereka tak berwenang memproses pembuatan KIP dan PIP langsung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)