Ambil Jalan Mediasi, Kasus Penganiayaan PRT di Pulogadung Berujung Damai

Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:00 WIB
loading...
Ambil Jalan Mediasi, Kasus Penganiayaan PRT di Pulogadung Berujung Damai
Kasus penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang dilakukan WD (65) di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, berakhir damai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang dilakukan WD (65) di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, berakhir damai. Korban, Neneng tak melaporkan perbuatan WD ke pihak Polisi dan lebih memilih jalur mediasi guna menyelesaikan masalah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heri Sugiarto mengatakan, penyelesaian kasus penganiayaan lewat jalur mediasi atas permintaan korban sendiri. "Korban minta dilakukan mediasi. Sudah dilakukan mediasi yang dihadiri pengurus RT/RW setempat dan anggota Polsek," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021). (Baca juga; Ini Dugaan Pemicu Tetangga Aniaya PRT di Pulogadung )

Heru mengatakan, proses mediasi itu sudah dilakukan Pengurus RT 03/04 pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Kedua belah pihak yang berkonflik pun dipertemukan, di depan pengurus RT/RW WD mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada Neneng. "Kedua pihak sudah dipertemukan dalam mediasi," ujarnya. (Baca juga; Dianiaya Tetangga, PRT Perempuan di Pulogadung Kepalanya Dibenturkan ke Tembok )

Sebelumnya, penganiayaan menimpa Neneng terjadi saat dia hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Cakung lalu berpapasan dengan WD yang tinggal tepat depan rumah dia bekerja sebagai PRT. Berdasar rekaman CCTV kejadian WD sempat melempari korban dengan barang, menjenggut dan membenturkan kepala Neneng ke satu tembok rumah warga di Jalan Al-Washliyah.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)