Diduga Dianiaya, Ryan Jombang Akan Laporkan Habib Bahar ke Bareskrim Polri

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:53 WIB
loading...
Diduga Dianiaya, Ryan Jombang Akan Laporkan Habib Bahar ke Bareskrim Polri
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga.Foto/MPI/Putranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berencana melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penganiayaan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ryan Jombang mengaku dianiaya oleh Habib Bahar.

Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga mengungkapkan, saat hendak melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri, pihaknya masih diminta untuk melengkapi bukti. Menurut Benny, kliennya telah dianiaya oleh Habib Bahar.

"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Setelah melengkapi bukti, Benny menjelaskan, tim kuasa hukum akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik saat ini. Meski demikian, lanjut Benny, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.

"Bukti tambahan yang diminta dari pihak Bareskrim itu untuk bukti-bukti pendukung terkait peristiwa penganiayaan," ujar Benny.

Disisi lain, Benny membantah soal kabar kliennya berkelahi dengan Habib Bahar. Pasalnya, kata Benny, Ryan Jombang telah mendapatkan perlakuan penganiayaan. benny mengklaim, adanya dugaan pengerahan massa untuk menganiaya Ryan.

"Menurut keterangan klien kami, itu jumlahnya cukup banyak, dan yang jadi pertanyaan saya aneh. di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar, masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami," ucap Benny.

Sebelumnya diketahui, Habib Babar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Hal tersebut dibenarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Itu masalah pribadi saja antar per orang. Memang bisa terjadi dengan siapa pun, termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda, kepribadian berbeda. Tapi semuanya sudah diselesaikan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)