Bupati Tangerang Gratiskan PBB Seumur Hidup Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:16 WIB
loading...
Bupati Tangerang Gratiskan PBB Seumur Hidup Greysia Polii dan Apriyani Rahayu
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggratiskan PBB seumur hidup kepada Greysia Polii dan Apriani Rahayu, atlet bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020. Foto: IG @pemkabtangerang
A A A
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada Greysia Polii dan Apriyani Rahayu , atlet bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020.

Menurut Zaki, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu dilakukan seumur hidup selama propertinya masih dimiliki mereka dan atas nama mereka sendiri. "Begitu juga dengan uang pembinaan senilai Rp76 juta sesuai HUT Ke 76 RI. Ini merupakan bagian dari apresiasi kami Pemkab Tangerang di mana Greysia Polii merupakan warga Kabupaten Tangerang," ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Siapkan 100 Ribu Dosis, Bupati Tangerang Percepat Vaksinasi di Sekolah

Greysia Polii mengaku sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Bupati Tangerang. "Saya tidak menyangka bisa dapat PBB gratis seumur hidup. Dan memang menjadi atlet tidak selamanya dan pastinya sangat menolong saya dan keluarga saya nanti di masa mendatang," katanya.

Greysia dan suaminya tinggal di salah satu perumahan di Serpong, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pemilik Apartemen B Residence Guyur Bonus Senilai Rp2,3 Miliar untuk Greysia, Apriyani, dan Anthony Ginting

Kegembiraan yang sama diungkapkan Apriyani Rahayu. Menurutnya, dengan penghargaan ini memudahkan dirinya memiliki rumah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, penghargaan pembebasan PBB itu sangat luar biasa. "Apresiasi pembebasan PBB ini sangat luar biasa bagi kami," kata Apriyani.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)