Cegah Penyakit, Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Wajib Miliki Surat Identitas

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:46 WIB
loading...
Cegah Penyakit, Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Wajib Miliki Surat Identitas
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau lapak pedagang hewan kurban di wilayah hukumnya, Rabu (21/6/2023). Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pedagang hewan kurban di Kabupaten Tangerang wajib menyertakan surat keterangan identitas pada setiap hewan kurban yang dijualnya. Adanya surat keterangan ini ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan kurban yang ada atau tiba di Kabupaten Tangerang jelang Hari Raya Iduladha.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, surat keterangan identitas ini berisikan soal asal hewan kurban, baik itu sapi, kambing, dan domba. Kemudian kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksinasi yang sudah diberikan.



"Untuk antisipasi penyakit, terutama soal LSD (Lumpy Skin Disease) ini, kita wajibkan semua hewan kurban yang tiba dari luar daerah ke Kabupaten Tangerang ini, ada KTP, di sana berisikan informasi keterangan asal hewan, lalu kondisi kesehatannya juga, agar mereka masuk kategori ASUH yakni, Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," terang Zaki di Tangerang, Rabu (21/6/2023).

Zaki menambahkan, berdasarkan hasil pantauannya langsung di lapangan tidak ditemukan adanya hewan kurban yang berpenyakit. Sementara itu, kata dia, wilayah Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan permintaan hewan kurban terbanyak.



"Di Kecamatan Kelapa Dua ini, kami belum terima laporan soal adanya hewan yang terjangkit penyakit. Namun, kami harap hal itu tidak ada baik di sini, atau di lapak yang lainnya," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan, untuk hewan kurban yang tiba di Tangerang berasal dari sejumlah daerah, sehingga diwajibkan untuk memiliki surat keterangan agar masuk kategori ASUH.

"Di sini hewannya dari Jawa Timur lalu ada juga Jawa Tengah. Dan memang jalur pengiriman hewan kurban yang datang dari wilayah itu ke sini kita perketat, terutama soal dokumen kesehatannya. Kini, kami pun tengah terjun ke lapangan sampai tanggal 28 untuk memeriksa kesehatan hewan kurban pada ratusan lapak yang ada di Kabupaten Tangerang," tuturnya.



Diketahui, jumlah lapak di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 418 titik dengan 100 petugas kesehatan DKPP Kabupaten Tangerang dibantu dengan para dokter hewan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)