Cegah PMK, Pemkot Bekasi Sasar Lapak Pedagang Hewan Kurban
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pengecekan hewan kurban demi mencegah adanya hewan yang terpapar penyakit kuku dan mulut ( PMK ). Pemeriksaan menyasar lapak dagang hewan kurban yang tersebar di Kota Bekasi.
Subkoordinator Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP)Kota Bekasi, Sariyanti menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sejak 12 Juni 2023. Pemeriksaan pun masih berlangsung hingga 27 Juni 2023.
"Pemeriksaan hewan kurban sudah mulai tanggal 12 kemarin itu dinas turun ke lapak-lapak penjualan hewan kurban, di seluruh wilayah Kota Bekasi, kita lakukan secara bertahap," kata Sariyanti di Bekasi, Senin (19/6/2023).
Total, kata dia, Pemkot Bekasi akan memeriksa sebanyak 250 lapak dagang hewan kurban di Kota Bekasi. Adapun Sariyanti menjelaskan, pemeriksaan juga meliputi dokter hewan.
"Mereka nanti melakukan pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi, kemudian kelengkapan persyaratan hewan kurban, supaya hewan kurban yang tersedia di lapak itu, hewan kurban yang memenuhi syarat sehat, cukup umur, tidak cacat, dan sah sebagai hewan kurban," tuturnya.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Bekasi akan melakukan pemeriksaan kedua. Adapun pemeriksaan kedua akan dilakukan langsung di tempat kurban sebelum hewan itu disembelih.
"Jadi pemeriksaan itu dua kali. Pertama itu di lapak-lapak hewan kurban dan kedua di tempat pemotongan hewan kurban. Itu kami lakukan pada tanggal 28-29 Juni 2023 nanti. Sejauh ini belum ada temuan hewan yang sakit,” tuturnya.
Subkoordinator Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP)Kota Bekasi, Sariyanti menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sejak 12 Juni 2023. Pemeriksaan pun masih berlangsung hingga 27 Juni 2023.
"Pemeriksaan hewan kurban sudah mulai tanggal 12 kemarin itu dinas turun ke lapak-lapak penjualan hewan kurban, di seluruh wilayah Kota Bekasi, kita lakukan secara bertahap," kata Sariyanti di Bekasi, Senin (19/6/2023).
Total, kata dia, Pemkot Bekasi akan memeriksa sebanyak 250 lapak dagang hewan kurban di Kota Bekasi. Adapun Sariyanti menjelaskan, pemeriksaan juga meliputi dokter hewan.
"Mereka nanti melakukan pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi, kemudian kelengkapan persyaratan hewan kurban, supaya hewan kurban yang tersedia di lapak itu, hewan kurban yang memenuhi syarat sehat, cukup umur, tidak cacat, dan sah sebagai hewan kurban," tuturnya.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Bekasi akan melakukan pemeriksaan kedua. Adapun pemeriksaan kedua akan dilakukan langsung di tempat kurban sebelum hewan itu disembelih.
Baca Juga
"Jadi pemeriksaan itu dua kali. Pertama itu di lapak-lapak hewan kurban dan kedua di tempat pemotongan hewan kurban. Itu kami lakukan pada tanggal 28-29 Juni 2023 nanti. Sejauh ini belum ada temuan hewan yang sakit,” tuturnya.
(mhd)