Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
loading...
A
A
A
BEKASI - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi. Hal itu sebagai upaya memperkuat pengawasan birokrasi dan mempercepat reformasi pemerintahan di Kota Bekasi.
Menurut Heri, meskipun Inspektorat sudah memiliki tugas pengawasan, hal ini dinilai belum cukup untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat sudah ada, namun kenyataannya masih banyak temuan-temuan yang muncul dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang ada belum optimal dan perlu diperkuat," tegas Heri di bilangan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (9/11/2024).
Heri mengungkapkan, pengawasan birokrasi tidak hanya soal mendeteksi kesalahan, tetapi juga adalah mencegah potensi korupsi. Heri menuturkan, nantinya satgas ini akan peran lebih proaktif, khususnya dalam memantau proses perencanaan dan pengeluaran anggaran yang berkaitan dengan barang dan jasa.
“Selama ini, proses-proses ini sering menjadi titik rawan untuk praktik korupsi. Satgas ini akan berfokus untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi anggaran, berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Heri menjelaskan, pembentukan satgas ini dibentuk sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi masalah sebelum muncul. "Satgas ini akan bekerja secara preventif, dengan fokus pada mencegah dan mengantisipasi agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat Bekasi, seperti yang terjadi sebelumnya," tutur dia.
"Reformasi birokrasi tidak hanya soal aturan dan prosedur, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik KKN dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Heri.
Menurut Heri, meskipun Inspektorat sudah memiliki tugas pengawasan, hal ini dinilai belum cukup untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat sudah ada, namun kenyataannya masih banyak temuan-temuan yang muncul dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang ada belum optimal dan perlu diperkuat," tegas Heri di bilangan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (9/11/2024).
Heri mengungkapkan, pengawasan birokrasi tidak hanya soal mendeteksi kesalahan, tetapi juga adalah mencegah potensi korupsi. Heri menuturkan, nantinya satgas ini akan peran lebih proaktif, khususnya dalam memantau proses perencanaan dan pengeluaran anggaran yang berkaitan dengan barang dan jasa.
“Selama ini, proses-proses ini sering menjadi titik rawan untuk praktik korupsi. Satgas ini akan berfokus untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi anggaran, berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Heri menjelaskan, pembentukan satgas ini dibentuk sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi masalah sebelum muncul. "Satgas ini akan bekerja secara preventif, dengan fokus pada mencegah dan mengantisipasi agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat Bekasi, seperti yang terjadi sebelumnya," tutur dia.
"Reformasi birokrasi tidak hanya soal aturan dan prosedur, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik KKN dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Heri.
(cip)