Kejari Depok Bantu Pasokan Oksigen Medis ke Rumah Sakit

Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:24 WIB
loading...
Kejari Depok Bantu Pasokan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membantu kesulitan pasien Covid-19 untuk mendapatkan oksigen . Diketahui, banyak tempat pengisian oksigen yang tutup karena kekurangan pasokan, padahal banyak warga yang membutuhkan oksigen.

Karena itu, Kejari Depok membantu mendapatkan oksigen medis untuk selanjutnya disalurkan ke rumah sakit. “Nanti distribusinya Dinas Kesehatan yang mengatur rumah sakit A dapat berapa, RSUD dapat berapa. Nanti kewenangan di Dinas Kesehatan,” ujar Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Terinspirasi Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari, PWNU DKI Siapkan Posko Isoman dan Sebar Oksigen

Pihaknya sering mendengar informasi soal minimnya pasokan oksigen di Kota Depok. Kejari Depok berupaya membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan oksigen.

“Hari ini kita akan mengambil oksigen atau mengisi tabung itu ke PT Krakatau Steel di Cilegon untuk bisa mengkoordinasikan Kejari Serang dengan pihak Krakatau Steel. Kita kemarin juga sudah mengirimkan surat dari Pak Wali Kota. Alhamdulillah hari ini kita bisa laksanakan kegiatan untuk pengambilan atau pengisian oksigen yang akan dibutuhkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Depok,” katanya.
Baca juga: Pemkot Depok Tambah 233 Tempat Tidur di Makara UI Dua untuk Pasien OTG

Untuk Kota Depok diperlukan setidaknya 1.000 tabung oksigen medis. Namun, karena keterbatasan baru separuhnya saja yang bisa dipenuhi. “Walaupun tidak bisa memenuhi 100% kebutuhan, yang penting adalah kepastian karena dari Dinas Kesehatan susah untuk mengambil yang lain sudah 2 hari tiba-tiba kehabisan. Kalau ini kan mungkin sudah pasti walaupun jumlahnya tidak optimal sesuai kebutuhan kita. Paling tidak nanti bisa rutin, entah dua hari sekali atau setiap hari,” ujar Sri Kuncoro.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)