Polisi Sebut Keluarga Ajukan Anji Direhabilitasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:02 WIB
loading...
Polisi Sebut Keluarga Ajukan Anji Direhabilitasi
Polres Jakarta Barat menyatakan Erdian Aji Prihartanto atau Anji akan menjalani rehabilitasi terkait narkotika.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menyatakan Erdian Aji Prihartanto atau Anji akan menjalani rehabilitasi terkait narkotika. Pihak keluarga Anji sudah mengajukan agar eks vokalis Drive tersebut direhabilitasi.

"Ini (Rehabilitasi-Red) juga berlaku pada publik figure lain yang diproses, rehabilitasi merupakan part of penegakan hukum, Jadi kami pastikan, setiap perkara yang ditangani oleh Satres Narkoba berjalan didalam koridor penegakkan hukum," ungkap Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan Selasa (15/6/2021).

"Anji telah dijenguk oleh kakaknya dan menyepakati ajuan asesmen atau rehabilitasi," sambungnya.

Dalam kasus ini, musisi berbakat itu dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 terkait penyalahgunaan. Sedangkan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba.

Diketahui sebelumnya, musisi ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021). Dia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)