Virgoun Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:47 WIB
loading...
Virgoun Jalani Rehabilitasi...
Musikus Virgoun jalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Musikus Virgoun tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, untuk menjalani rehabilitasi. Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil yang membawa Virgoun tiba di RSKO pukul 18.13 WIB. Virgoun tiba di RSKO bersama dengan rekannya berinisial BH yang memasok narkoba. Pelantun lagu “Surat Cinta Untuk Starla” itu tampak mengenakan masker dan pakaian berwarna hitam, dengan tangan diborgol. Tak sepatah katapun dilontarkan Virgoun. Tampak juga penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengantar Virgoun menuju ruang rehabilitasi.

Sebelumnya, polisi mengungkap alasan musikus Virgoun mengonsumsi narkotika jenis sabu, untuk menurunkan berat badan. Virgoun ditangkap rekan perempuannya berinisal PA, Kamis, 20 Juni 2024 dini hari, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.



"Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya," sambung dia.



Setelah mengamankan Virgoun dan rekan perempuannya, polisi mengamankan seorang kru band berinisial BH yang diketahui memberikan sabu tersebut.

Polisi mengamankan BH di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Di lokasi, polisi mengamankan belasan batang tembakau sintetis (sinte). "Tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintesis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)