Musisi Beken AN Dibekuk Polisi, Diduga Kepemilikan Ganja

Minggu, 13 Juni 2021 - 18:13 WIB
loading...
Musisi Beken AN Dibekuk Polisi, Diduga Kepemilikan Ganja
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi ternama berinisial EAP alias AN. AN diringkus di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membenarkan informasi penangkapan itu. Harry mengatakan, AN ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja .

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Harry urung menjelaskan detail perihal penangkapan AN. Ia hanya menjelaskan saat ini AN masih dalam tahap pemeriksaan polisi.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)