Sosialisasikan Hukum, Peradi Harap Napi Lapas Tangerang Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Kamis, 10 Juni 2021 - 06:24 WIB
loading...
Sosialisasikan Hukum, Peradi Harap Napi Lapas Tangerang Tak Ulangi Kesalahan yang Sama
Kartini Peradi sosialisasikan hukum kepada Napi Lapas Tangerang agar mereka tak melanggar hukum lagi. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Tidak sedikit narapidana kembali melakukan tindak pidana setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) akibat berbagai faktor. Persoalan ini memerlukan andil berbagai elemen, baik itu lembaga dan individu sesuai kompetensinya masing-masing.

Banyak faktor yang berpotensi membuat seorang mantan warga binaan kembali melakukan kesalahan melanggar hukum, mulai dari kondisi ekonomi‎ hingga minimnya pengetahuan dan kesadaran hukum.

‎Untuk itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas Srimiguna menjelaskan penyuluhan hukum bertajuk "Kartini Peradi Peduli terhadap Warga Binaan Perempuan"‎ kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, Banten.

‎"Untuk (penyuluhan) sekarang tentang narkoba, yang selanjutnya mungkin KDRT, atau masalah lain terkait perempuan dan anak," kata advokat yang akrab disapa Srim ini dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

‎Ia menjelaskan, penyuluhan ini merupakan salah upaya mewujudkan amanat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003, yakni advokat wajib memberikan probono kepada masyarakat sebagaimana Pasal 22.

"Tugas Peradi adalah menambah ilmu terkait hukum agar jangan sampai ibu-ibu semua mengulangi hal yang sama," katanya.

Dia melanjutkan, Peradi yang mempunyai 123 cabang tersebar di berbagai daerah, siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu melalui jalur probono.

Menurutnya, jika Ibu-Ibu yang tidak mampu nanti kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Tangerang, bisa meminta bantuan atau kosultasi seputar hukum ke Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

"Jadi nanti kalau ibu-ibu di luar (bebas), terkait masalah anak, terkait masalah perempuan, siIakan datang ke PBH Peradi. Konsultasikan," ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Kasibinapi) Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, Nuraini Prasetyawati, mewakili Kalapas Esti Wahyuningsih, menyampaikan, saat ini total penghuni atau narapidana di Lapas ini sebanyak 342 orang.

"Di Lapas kelas II Tangerang ini, seluruh warga binaan diberikan pembinaan. Ada dua pembinaan, yaitu kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian meliputi upacara bendera, penyuluhan hukum, berbangsa dan bernegara, lalu pendidikan-pendidikan formal lainnya," kata dia.

Sedangkan pembinaan kemandirian, lebih pada peningkatan kemampuan keahlian atau skill melalu berbagai pelatihan. "Diberikan pembinaan atau keahlian, seperti salon, menjahit, menyulam. Di sini yang terkenal itu sulam," ungkapnya.

Salah satu tujuan pemasyarakatan, lanjut Nuraini, menjadikan manusia yang mandiri dan produktif. Ini menjadi program yang ditekankan oleh Ditjenpas pada tahun 2021.

"Perempuan itu termasuk kelompok yang rentan. Jadi memang per‎empuan itu masuk penjara itu entah karena korban atau karena terpaksa," katanya.

Ia berpesan agar warga binaan jangan patah semangat karena banyak mantan narapidana yang sukses. "Yang buka restoran, buka kafe, jadi tukang kue. Tetapi jangan sampai buka kafe sambil bisnis narkoba lagi, jangan ya," katanya.

‎Pada pelatihan ini, Riza Afrizal dari PBH Peradi menjelaskan seputar hukum mengenai narkoba, mulai dari dasar hukum yakni undang-undang, sejarah, contoh kasus, kewenangan hakim dan jaksa, hingga praktik persidangan, putusan dan eksekusi.

Tak hanya memberikan pemaparan, penyuluhan ini diisi sesi tanya jawab. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN PERADI Riri Purbasari Dewi. MBA LLM didampingi sekretaris bidangnya Euis Mulyati, serta para pengurus bidang PPAD DPN PERADI Enny Sri Handajani, selaku Ketua Bidang didampingi Evaningsih, (Wakil Ketua Bidang) Elly Wati Suzanna Saragih (Sekretaris). Susi Maryanti, Lisbeth Marina Saragih, Rosnita Tobing, Eka Triana Silaban dan Riana Noviyanti Staff DPN bidang PPAD‎.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)