Bukan untuk Doping, Chandrika Chika Anggap Konsumsi Ganja Hal Wajar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba. Bersama lima temanya, Chandrika Chika alias CK diciduk di Hotel Kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2024.
Kepada penyidik, keenam tersangka termasuk CK mengaku mengonsumsi nakoba bukan untuk doping. Namun, mereka menganggap penggunaan narkoba merupakan hal yang wajar.
"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah, Selasa (23/4/2024) malam.
Reksa menjelaskan jika pihak keluarga sudah mengetahui kasus yang menjerat sang selebgram. "Kita sudah menghubungi pihak keluarga, sudah ada yang datang. Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Dikatakan Reksa, Chandrika Chika sendiri termasuk salah satu tersangka yang positif narkoba jenis ganja. Tentunya hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan para tersangka usai diamankan. "Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), dan inisial AMO," tutur AKP Reksa.
"Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," tandasnya.
Kepada penyidik, keenam tersangka termasuk CK mengaku mengonsumsi nakoba bukan untuk doping. Namun, mereka menganggap penggunaan narkoba merupakan hal yang wajar.
"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah, Selasa (23/4/2024) malam.
Baca Juga
Reksa menjelaskan jika pihak keluarga sudah mengetahui kasus yang menjerat sang selebgram. "Kita sudah menghubungi pihak keluarga, sudah ada yang datang. Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Dikatakan Reksa, Chandrika Chika sendiri termasuk salah satu tersangka yang positif narkoba jenis ganja. Tentunya hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan para tersangka usai diamankan. "Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), dan inisial AMO," tutur AKP Reksa.
"Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," tandasnya.
(cip)