Selebgram Chandrika Chika Dibekuk saat Pesta Ganja di Hotel Kawasan Kuningan Bersama 5 Rekannya

Selasa, 23 April 2024 - 23:01 WIB
loading...
Selebgram Chandrika...
Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) ditangkap saat pesta ganja. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus narkoba yang menjerat salah satu figur publik. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengatakan ada enam pelaku dari penangkapan kasus narkoba ini, salah satunya selebgram Chandrika Chika alias CK (20).

Dia diamankan bersama kelima pelaku lain di salah satu Hotel Kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. "Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, sang selebgram dan pelaku lainnya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Dikatakan Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.



"Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika, red), dan inisial AMO," tutur AKP Reksa.

"Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," tambahnya.

Atas kasus ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Namun, AKP Reksa menyebut tak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)