Chandrika Chika Cs Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja, Polisi Siap Selidiki
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Chika bersama kelima teman selebgramnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Hasil tes urine keenam selebgram ini pun positif menggunakan barang haram narkoba. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengungkap jenis narkotika yang digunakan merupakan ganja yang merupakan kategori modus baru.
“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan adalah pod liquid vape, digunakan bergantian,” jelas Reksa, Selasa (23/4/2024).
Reksa mengatakan ganja tersebut ditemukan berupa liquid dari vape atau rokok elektrik yang tengah ramai digunakan. Liquid atau cairan dari vape atau pod yang digunakan Chika Cs ini ternyata mengandung barang haram jenis ganja.
“(Bentuk narkotikanya) iya cairan, cairan yang mengandung ganja,” jelasnya.
Reksa mengungkap itu merupakan modus baru yang dilakukan Chika Cs untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Diketahui liquid atau cairan vape biasanya memiliki beragam jenis rasa-rasa seperti buah-buahan.
Namun, kini ditemukan modus baru, cairan vape tersebut bisa dicampurkan dengan kandungan ganja. “Ini merupakan narkotika jenis baru, modus baru yang digunakan. Seperti yang kita ketahui sekarang, di dalam penggunaan vape saja bisa digunakan dan disisipi jenis narkotika,” ucap Reksa.
Melihat modus baru penggunaan narkotika ini, Reksa mengungkap akan terus mendalami kategori tersebut agar tak lagi terjadi peristiwa serupa. “Makanya kita tetap ke depannya akan mengungkap adanya modus-modus baru yang digunakan,” tutur Reksa.
Hasil tes urine keenam selebgram ini pun positif menggunakan barang haram narkoba. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengungkap jenis narkotika yang digunakan merupakan ganja yang merupakan kategori modus baru.
“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan adalah pod liquid vape, digunakan bergantian,” jelas Reksa, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Reksa mengatakan ganja tersebut ditemukan berupa liquid dari vape atau rokok elektrik yang tengah ramai digunakan. Liquid atau cairan dari vape atau pod yang digunakan Chika Cs ini ternyata mengandung barang haram jenis ganja.
“(Bentuk narkotikanya) iya cairan, cairan yang mengandung ganja,” jelasnya.
Reksa mengungkap itu merupakan modus baru yang dilakukan Chika Cs untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Diketahui liquid atau cairan vape biasanya memiliki beragam jenis rasa-rasa seperti buah-buahan.
Namun, kini ditemukan modus baru, cairan vape tersebut bisa dicampurkan dengan kandungan ganja. “Ini merupakan narkotika jenis baru, modus baru yang digunakan. Seperti yang kita ketahui sekarang, di dalam penggunaan vape saja bisa digunakan dan disisipi jenis narkotika,” ucap Reksa.
Melihat modus baru penggunaan narkotika ini, Reksa mengungkap akan terus mendalami kategori tersebut agar tak lagi terjadi peristiwa serupa. “Makanya kita tetap ke depannya akan mengungkap adanya modus-modus baru yang digunakan,” tutur Reksa.
(rca)