BPBD Rilis Wilayah Rawan Longsor di Kabupaten Bekasi, Ini Daftarnya

Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:57 WIB
loading...
BPBD Rilis Wilayah Rawan Longsor di Kabupaten Bekasi, Ini Daftarnya
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai memetakan wilayah yang berkategori rawan bencana tanah longsor . Pemetaan dilakukan guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material cukup besar.

Pengkajian bahaya tanah longsor berdasarkan pedoman yang ada di kementerian atau lembaga lainnya di tingkat nasional. Parameter bencana longsor terdapat dua, yakni kemiringan lereng dan zona kerentanan gerakan tanah.

”Ada delapan kecamatan dengan luas bahaya di Kabupaten Bekasi yang memiliki kerawanan longsor,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, kepada SINDOnews, Jum’at (21/5).

Adapun wilayah tersebut berada di Kecamatan Bojong Mangu seluas 205 Hektare, Cibarusah 11 hektare, Cikarang Barat 10 hektare, Cikarang Pusat 15 hektare, Cikarang Selatan 15 hektare, Cikarang Utara 5 hektare, Serang Baru 11 hektare, Setu 32 hektare. Dengan demikian, total potensi luas bahaya tanah longsor sebanyak 304 hektare.



Meski demikian, pengalaman bencana alam di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2020, bencana tanah longsor diakibatkan cuaca ekstrem, banjir dan berakibat longsor di beberapa kecamatan.”Bencana tahun 2020 merupakan bencana yang di akibatkan oleh hujan. Genangan air mengakibatkan tanah rentan longsor,” ucapnya.

Data dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi, longsor yang diakibatkan hujan tinggi terjadi pada 1 Januari 2020, di Desa Sri Amur, Kecamatan Tambun Utara, berdampak pada 51 kepala keluarga. Kemudian, pada 2 Januari 2020, longsor terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya dan berdampak pada 1.115.

Longsor masih terjadi di Desa Sukajadi pada 3 Januari 2020. Di waktu yang sama, longsor juga terjadi di Desa Karang Setu Kecamatan Karang Bahagia yang berdampak pada 9 KK. Sementara, di tahun 2019 longsor terjajdi pada 15 Maret 2019 di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukakarya.



”Analisa penanganan longsor saat ini sudah dilakukan. Dan untuk memaksimalkannya, sangat berkaitan erat dengan dukungan dan kerjasama dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Dalam upaya dalam mengantisipasi longsoran akibat hujan, BPBD Kabupaten Bekasi sudah mecatat tiga poin penting dalam pengawasan bahaya tanah longsor ini.

Pertama, pihaknya mengedukasi dan menyerukan pada masyarakat agar menenam pohon di pinggir kali dan tanggul, sehingga menguatkan tanggul dan tidak mengabibatkan lonsgor. Kemudian, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di kali. Hal itu agar tidak terjadi penyumbatan yang berdampak pada longsor.

Pihaknya juga sudah kerja sama dengan pihak teknis agar membuat tanggul dan memperbaiki tiap titik yang rawan longsor. Bahkan, pihaknya sudah kerja sama dengan sejumlah komunitas untuk membersihkan kali di Kabupaten Bekasi. Untuk tahun 2021, program pencegahan dilakukan dengan antisipasi longsoran dan banjir.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)