Waspadai Modus Penipuan Lowongan Kerja Berbayar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengimbau para pencari kerja untuk mewaspadai oknum sindikat penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen perusahaan tertentu. Oknum ini menjanjikan korbannya akan diterima di perusahaan dengan membayar sejumlah nominal uang (uang administrasi atau uang akomodasi, uang transportasi, dan sejenisnya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat lebih waspada terkait penipuan lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan (khususnya BUMN) yang kian marak.
Baca juga: Kominfo Buka Lowongan Kerja, Mbak dan Mas Baca ya Syarat dan Cara Daftarnya
"Kami melihat ada kasus tindakan manipulasi data seolah-olah autentik melalui media elektronik yang dilakukan tersangka MTN dan TML. Mengundang orang yang berminat direkrutmen atau bekerja di beberapa perusahaan. Mereka kepada orang-orang bisa bekerja melalui media sosial dengan persyaratan termasuk pembayaran uang tertentu," ujar Yusri, Kamis (25/3/2021).
Pelaku memalsukan logo perusahaan dan membuat website palsu dengan nama mirip perusahaan yang akan dipalsukan. "Bila ada yang sudah mendaftar kemudian diberikan syarat biaya transportasi yang perlu disiapkan korban sebesar Rp1,7 juta. Untuk tersangka MTN sejak setahun terakhir beraksi meraup Rp40 juta," katanya.
Baca juga: Iklan Lowongan Kerja ‘Hanya Pria’ di Arab Saudi Picu Kontroversi
Lihat Juga: Petugas SPBU Wanita di Bojongsari Depok Kena Tipu Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta, Begini Kronologinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat lebih waspada terkait penipuan lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan (khususnya BUMN) yang kian marak.
Baca juga: Kominfo Buka Lowongan Kerja, Mbak dan Mas Baca ya Syarat dan Cara Daftarnya
"Kami melihat ada kasus tindakan manipulasi data seolah-olah autentik melalui media elektronik yang dilakukan tersangka MTN dan TML. Mengundang orang yang berminat direkrutmen atau bekerja di beberapa perusahaan. Mereka kepada orang-orang bisa bekerja melalui media sosial dengan persyaratan termasuk pembayaran uang tertentu," ujar Yusri, Kamis (25/3/2021).
Pelaku memalsukan logo perusahaan dan membuat website palsu dengan nama mirip perusahaan yang akan dipalsukan. "Bila ada yang sudah mendaftar kemudian diberikan syarat biaya transportasi yang perlu disiapkan korban sebesar Rp1,7 juta. Untuk tersangka MTN sejak setahun terakhir beraksi meraup Rp40 juta," katanya.
Baca juga: Iklan Lowongan Kerja ‘Hanya Pria’ di Arab Saudi Picu Kontroversi
Lihat Juga: Petugas SPBU Wanita di Bojongsari Depok Kena Tipu Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta, Begini Kronologinya
(jon)