Artis Angela Lee Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Saat ini, Angela Lee sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Hal itu disanpaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar. "Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.
Baca Juga: Didakwa Menipu, Selebgram Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk diketahui, selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama. "Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa
Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela. "Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.
Hal itu disanpaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar. "Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.
Baca Juga: Didakwa Menipu, Selebgram Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk diketahui, selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama. "Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa
Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela. "Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.
(cip)