Petugas Gabungan Akan Terus Awasi Mobil yang Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mobil yang parkir liar di Taman Pilar Jati, tepatnya di bawah kolong Tol Becakayu , Cipinang Melayu, masih ada saja. Hari ini Jumat (13/3/2021) sebanyak 7 mobil pribadi diangkut petugas gabungan lantaran memarkir kendaraan sembarangan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk menertibkan kawasan kolong Tol Becakayu dari maraknya parkir liar.
"Kami telah melakukan penindakan penderakan terkait adanya parkir liar di bawah kolong Tol Becakayu. Penindakan hari ini ada 7 mobil diderek petugas," kata Riki di Rawamangun, Jakarta Timur.
Riki menegaskan, penindakan ini bukan yang pertama kali terjadi. Pihaknya sudah sering menindak kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut, namun tetap terulang kembali.
Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera pihaknya membawa mobil yang diderek ke kantor Sudinhub Jakarta Timur.
"Titik lokasi yang dimaksud sudah berapa kali dilakukan penindakan. Untuk itu kita libatkan TNI/Polri dalam melakukan penindakan ini," ucapnya.
Menurut dia, lokasi parkir liar yang ada di Taman Pilar Jati sudah mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, lahan itu diperuntukkan sebagai fasilitas sosial bagi warga sekitar.
"Ini sesuai aduan masyatakat yang terganggu dengan banyaknya mobil parkir di lokasi itu (Taman Pilar Jati)," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Penindakan ini akan tetap dilakukan secara rutin dengan tujuan tidak ada lagi kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut.
"Ini (penindakan) menjadi rutinitas untuk memastikan agar masyarakat taat tidak lagi parkir sembarangan," katanya.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk menertibkan kawasan kolong Tol Becakayu dari maraknya parkir liar.
"Kami telah melakukan penindakan penderakan terkait adanya parkir liar di bawah kolong Tol Becakayu. Penindakan hari ini ada 7 mobil diderek petugas," kata Riki di Rawamangun, Jakarta Timur.
Riki menegaskan, penindakan ini bukan yang pertama kali terjadi. Pihaknya sudah sering menindak kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut, namun tetap terulang kembali.
Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera pihaknya membawa mobil yang diderek ke kantor Sudinhub Jakarta Timur.
"Titik lokasi yang dimaksud sudah berapa kali dilakukan penindakan. Untuk itu kita libatkan TNI/Polri dalam melakukan penindakan ini," ucapnya.
Menurut dia, lokasi parkir liar yang ada di Taman Pilar Jati sudah mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, lahan itu diperuntukkan sebagai fasilitas sosial bagi warga sekitar.
"Ini sesuai aduan masyatakat yang terganggu dengan banyaknya mobil parkir di lokasi itu (Taman Pilar Jati)," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Penindakan ini akan tetap dilakukan secara rutin dengan tujuan tidak ada lagi kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut.
"Ini (penindakan) menjadi rutinitas untuk memastikan agar masyarakat taat tidak lagi parkir sembarangan," katanya.
(thm)