Loyal Dukung AHY, Demokrat Bekasi Pecat Kader yang Hadiri KLB Deli Serdang
loading...
A
A
A
BEKASI - Buntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi akan menindak dan memecat kadernya yang datang ke acara kongres tersebut. Hingga kini DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi masih tetap loyal mendukung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli, menegaskan, hingga hari ini belum diketahui ada kadernya yang datang ke KLB Deli Serdang.
”Kalau ada yang terbukti mengahadiri acara tersebut dipastikan dicabut keanggotaannya. Kita tegas, ketika ada yang berangkat ke KLB itu langsung kita pecat,” ujar Romli kepada SINDOnews, Minggu (7/3/2021).
Menurut dia, kader Demokrat di Kabupaten Bekasi masih solid mengikuti instruksi pusat untuk tidak menghadiri KLB yang dianggap ilegal, bertentangan dengan aturan partai.
”Kalaupun ada yang berangkat, saya khawatir dia mengatasnamakan Kabupaten Bekasi dengan memanipulasi dokumen, membuat kop surat, dan stempel palsu,” tandasnya.
Romli menjelaskan, KLB dapat dilaksanakan dalam kondisi mendesak berkaitan kelangsungan roda organisasi sementara hingga saat ini kepengurusan partai masih solid.
KLB juga hanya dapat diselenggarakan atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat serta majelis tinggi partai. Sebab jika persetujuan itu tidak ada maka seharusnya tidak perlu dilaksanakan KLB.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli, menegaskan, hingga hari ini belum diketahui ada kadernya yang datang ke KLB Deli Serdang.
”Kalau ada yang terbukti mengahadiri acara tersebut dipastikan dicabut keanggotaannya. Kita tegas, ketika ada yang berangkat ke KLB itu langsung kita pecat,” ujar Romli kepada SINDOnews, Minggu (7/3/2021).
Menurut dia, kader Demokrat di Kabupaten Bekasi masih solid mengikuti instruksi pusat untuk tidak menghadiri KLB yang dianggap ilegal, bertentangan dengan aturan partai.
”Kalaupun ada yang berangkat, saya khawatir dia mengatasnamakan Kabupaten Bekasi dengan memanipulasi dokumen, membuat kop surat, dan stempel palsu,” tandasnya.
Romli menjelaskan, KLB dapat dilaksanakan dalam kondisi mendesak berkaitan kelangsungan roda organisasi sementara hingga saat ini kepengurusan partai masih solid.
KLB juga hanya dapat diselenggarakan atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat serta majelis tinggi partai. Sebab jika persetujuan itu tidak ada maka seharusnya tidak perlu dilaksanakan KLB.