Satpol PP Apresiasi Inisiatif AHY Turunkan APK Demokrat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inisiatif Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk turun tangan langsung memimpin pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) diapresiasi pihak yang berwenang. Pembersihan ini dilakukan Sabtu 10 Februari 2024 malam memasuki masa tenang kampanye mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
“Saya kira ini tindakan yang patut sangat diapresiasi, karena Ketua Umum sebuah partai politik mau turun tangan langsung memimpin upaya pembersihan APK," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Dia mengharapkan tindakan AHY bisa diteladani oleh kader-kadernya sehingga memudahkan pekerjaan Satpol PP.
"Sejak tengah malam kemarin, kami sendiri sudah menurunkan aparat untuk melakukan pembersihan APK,“ lanjutnya.
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintah daerah yang diberi kewenangan untuk melakukan pembersihan APK atas permintaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing daerah.
Menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, peraturan perundang-undangan mewajibkan semua APK dibersihkan dari ruang-ruang publik. Ini untuk memastikan publik bisa memilih partai yang benar-benar memperjuangkan harapan rakyat.
“Saya kira ini tindakan yang patut sangat diapresiasi, karena Ketua Umum sebuah partai politik mau turun tangan langsung memimpin upaya pembersihan APK," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Dia mengharapkan tindakan AHY bisa diteladani oleh kader-kadernya sehingga memudahkan pekerjaan Satpol PP.
"Sejak tengah malam kemarin, kami sendiri sudah menurunkan aparat untuk melakukan pembersihan APK,“ lanjutnya.
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintah daerah yang diberi kewenangan untuk melakukan pembersihan APK atas permintaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing daerah.
Menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, peraturan perundang-undangan mewajibkan semua APK dibersihkan dari ruang-ruang publik. Ini untuk memastikan publik bisa memilih partai yang benar-benar memperjuangkan harapan rakyat.
(kri)