Dugaan Pelecehan, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Laporkan Bos ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua wanita berinisial DF dan EFS, karyawan perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pelecehan yang dilakukan bos atau atasan mereka berinisial, JH
"Kami melaporkan Pak JH atas tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh saya dan teman saya DF," kata EFS di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam. (Baca juga; Wanita Emas Sebut Anies Tak Gentle Atasi Banjir Jakarta )
EFS menjelaskan, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan JH sudah seringkali terjadi bahkan saat dirinya tengah bekerja. "Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," Lanjutnya. (Baca juga; Banjir Usai Banyak Jalan Berlubang di Jakarta, Netizen: Heran Kontraktor Indo, Mesti Diaudit Nih! )
Sementara itu kuasa hukum korban Fachri mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan JH dengan membawa beberapa barang bukti seperti hasil visum, video dan keterangan saksi.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," ucap Fachri.
"Kami melaporkan Pak JH atas tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh saya dan teman saya DF," kata EFS di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam. (Baca juga; Wanita Emas Sebut Anies Tak Gentle Atasi Banjir Jakarta )
EFS menjelaskan, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan JH sudah seringkali terjadi bahkan saat dirinya tengah bekerja. "Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," Lanjutnya. (Baca juga; Banjir Usai Banyak Jalan Berlubang di Jakarta, Netizen: Heran Kontraktor Indo, Mesti Diaudit Nih! )
Sementara itu kuasa hukum korban Fachri mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan JH dengan membawa beberapa barang bukti seperti hasil visum, video dan keterangan saksi.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," ucap Fachri.
(wib)