Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:44 WIB
loading...
Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya diminta membuktikan kesalahannya yang telah dianggap melakukan ujaran kebencian. Hari ini, Selasa (23/2/2021) PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj kembali tak hadir.
Baca juga: Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan

"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut. Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (23/2/2021).

Gus Nur bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya. Hakim Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap.

"Ini sudah tiga kali tidak datang," kata Gus Nur.

"Nanti kami akan tentukan sikap," timpal hakim Toto Ridarto.
Baca juga: Ini Alasan Pengacara Gus Nur Selalu Walk Out di Sidang Perkara Ujaran Kebencian

Pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya menuturkan dari informasi yang didapatkan, Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit. Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh hakim sebanyak 3 kali.

"Lalu apa langkah yang dilakukan JPU karena urgensinya di sini. Dalam pidana kalau korban tak hadir (persidangan) atau tak ada, apakah layak itu sebagai tindakan pidana, ini juga anomali menurut kami sehingga ini dipertanyakan," ungkapnya.

Dia meminta Gus Yaqut dan Said Aqil menghadiri persidangan kliennya. Jangan sampai memerintahkan untuk membuat laporan tapi tidak mau mempertanggungjawabkan laporan tersebut. Itu bisa menjadi contoh tak baik mengingat Gus Yaqut saat ini menjabat Menteri Agama.

"Yuk pak Yaqut, yuk pak Said hadir secara gentlemen. Banyak hal yang mau kami tanyakan perihal hukum. Semoga pekan depan bapak sudah bisa sembuh, tapi jangan sakit-sakit terus pak karena ini harapan kami dan umat menunggu bapak, ini nasib klien kami yang sudah ditahan kurang lebih 5 bulan di Mabes Polri," ujar Ricky.
Baca juga: Keluarga Gus Nur Diusir dari Ruang Sidang Gara-gara Interupsi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)