Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Gus Yaqut: Ini Kader, Anakku juga!

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:20 WIB
loading...
Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Gus Yaqut: Ini Kader, Anakku juga!
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjenguk korban penganiayaan anak pejabat Ditjen pajak. Foto/Istimewa/@YaqutCQoumas
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menjenguk korban penganiayaananak pejabat Ditjen pajak berinisial MDS di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban CDOmerupakan anak pengurus pusat GP Ansor.

Menteri Agama RI tersebut mengunggah dokumentasi foto saat menjenguk CDO yang tengah dirawat secara intensif di RS Medika Permata Hijau. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyampaikan sikapnya atas kasus penganiayaan tersebut.

”Anak kader, anakku juga. Catat ini!,” ujar Gus Yaqut dalam narasi unggahan di akun media sosial pribadinya, Kamis (23/2/2023).

Anak Pengurus Pusat GP Ansor berinisial CDO yang dianiaya anak pejabat pajak inisial MDS di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga kini masih belum sadarkan diri. CDO menjalani perawatan di intensif di RS Medika Permata Hijau.

”Saat ini, masih ditangani, informasinya belum sadar. Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu kemarin (22/2/2023).



Hingga kini, CDO masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau atas luka-lukanya usai dianiaya MDS. Pelaku dengan korban sendiri tak saling kenal.

Peristiwa itu bermula saat MDS diberitahu oleh teman wanitanya berinisial A, di mana A merupakan mantan kekasih korban. A mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari korban.

”Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban. Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” tuturnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)