Kecanduan Judi Online, 2 Perampok Mobil Pikap Hantam Kepala Korban dengan Batu
loading...
A
A
A
TANGERANG - Aksi perampokan mobil pikap terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang tega melukai korban.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Kamis 28 Januari 2021. Saat itu, GS (49), pengusaha rental mobil pikap sedang mangkal di depan Plaza Kutabumi, Pasar Kemis. "Korban memang memang biasa menyewakan jasa angkutan barang," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Korban kemudian dihampiri pelaku AK (36) yang berpura-pura hendak menyewa mobil untuk keperluan mengangkut barang-barang pindahan rumah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
"Awalnya tersangka meminta korban agar melepas kunci. Namun, korban menolak dan tetap ingin membawa sendiri mobilnya. Korban kemudian berangkat menuju Desa Gintung bersama dengan pelaku," ungkapnya.
Tetapi di tengah perjalanan, tersangka meminta korban terlebih dahulu menuju Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Pasar Kemis untuk menjemput rekannya, yakni S, yang ternyata sudah menyiapkan batu karang untuk memukul korban.
"Sesampainya di Desa Gintung, tersangka memberitahu korban, bahwa dirinya tidak jadi mengangkut barang-barang pindahan rumah dengan alasan barang-barang sudah dibawa dengan menggunakan mobil lain," paparnya.
Korban yang masih belum curiga, lalu diminta untuk mengantarkan tersangka ke sebuah lapak di Kampung Ketos, Kelurahan Sindangsari, Pasar Kemis, dengan alasan akan mengangkut barang-barang limbah.
"Tetapi sesampainya di lokasi, korban diminta berhenti dan saat itulah tersangka AK langsung menghantam kepala korban dengan batu karang berkali-kali hingga korban terluka parah dan jatuh pingsan," beber Wahyu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Kamis 28 Januari 2021. Saat itu, GS (49), pengusaha rental mobil pikap sedang mangkal di depan Plaza Kutabumi, Pasar Kemis. "Korban memang memang biasa menyewakan jasa angkutan barang," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Korban kemudian dihampiri pelaku AK (36) yang berpura-pura hendak menyewa mobil untuk keperluan mengangkut barang-barang pindahan rumah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
"Awalnya tersangka meminta korban agar melepas kunci. Namun, korban menolak dan tetap ingin membawa sendiri mobilnya. Korban kemudian berangkat menuju Desa Gintung bersama dengan pelaku," ungkapnya.
Tetapi di tengah perjalanan, tersangka meminta korban terlebih dahulu menuju Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Pasar Kemis untuk menjemput rekannya, yakni S, yang ternyata sudah menyiapkan batu karang untuk memukul korban.
"Sesampainya di Desa Gintung, tersangka memberitahu korban, bahwa dirinya tidak jadi mengangkut barang-barang pindahan rumah dengan alasan barang-barang sudah dibawa dengan menggunakan mobil lain," paparnya.
Korban yang masih belum curiga, lalu diminta untuk mengantarkan tersangka ke sebuah lapak di Kampung Ketos, Kelurahan Sindangsari, Pasar Kemis, dengan alasan akan mengangkut barang-barang limbah.
"Tetapi sesampainya di lokasi, korban diminta berhenti dan saat itulah tersangka AK langsung menghantam kepala korban dengan batu karang berkali-kali hingga korban terluka parah dan jatuh pingsan," beber Wahyu.