Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:52 WIB
loading...
Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban
Polisi menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menawarkan teman kencan saat jumpa pers di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Foto: iNews Media/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Bermodalkan modus kencan , seorang wanita berinisial TM alias V bersama 3 pelaku lainnya menggasak mobil korban. Aksi itu dilakukan di sebuah indekos Jalan Rawa Tengah, Galur, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah menuturkan TM berpura-pura menjadi teman kencan korban. Ketika korban lengah barulah TM melancarkan aksinya dengan mengambil diam-diam kunci mobil.



Awalnya, TM mengajak korban berkenalan melalui aplikasi TikTok. Setelah itu, dia mengajaknya bertemu di sebuah tempat hiburan malam. Dalam pertemuan itu, korban mengajak TM ke kamar kosnya.

"Saat korban mandi, kunci mobil di atas lemari diambil oleh pelaku TM. Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain kemudian mobilnya dibawa kabur," ujar Ubaidillah dalam jumpa pers di Polsek Johar Baru, Rabu (21/2/2024).

Begitu korban keluar kamar mandi, dia mendapati mobilnya dan TM menghilang. TM kabur bersama 3 tersangka lain. Mereka membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.

"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," kata Ubaidillah. Tiga tersangka lain yakni DG, ARY, dan SA.

Atas perbuatannya, komplotan pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)